DAMKARNEWS.COM – MARTAPURA : Sebanyak 2 pasangan remaja diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar, Jumat (5/8/2022) malam.
Kedua pasangan remaja itu diduga kedapatan sedang bermesraan atau berciuman di Taman Demang Lehman, Indrasari, Martapura.
Oleh tim URC, kedua pasangan itu diamankan ke Mako Satpol PP Banjar guna dilakukan pendataan, dan teguran agar tidak melakukan hal serupa dikemudian hari.
” Tim yang sedang patroli mendapati mereka sedang bercumbu diatas jam normal pada malam hari. Dan mereka juga ternyata belum ada ikatan resmi atau menikah,” ucap Kabid Tibum Satpol PP Banjar, Yusi Anshari Nihe.
Penangkapan remaja yang tengah berduaan ditempat gelap, sudah sering terjadi di kawasan Taman Demang Lehman Martapura tersebut. Hal itu dikarenakan kondisi taman yang minim penerangan saat malam hari.
“Gelap dan sepi, kemungkinan itu faktor yang membuat seringanya taman tersebut dijadikan tempat mesum,” tuturnya.
Sementara Ahmad, salah satu pengendara yang sering melintad di kawasan tersebut mengatakan, Taman Mang Lehman untuk bagian belakang memang sangat gelap dan hal itu sudah berlangsung sangat lama.
” Sudah lama kondisi seperti itu,” katanya.
Selain menangkap pasangan yang belum ada ikatan tengah memadu kasih di tempat tersebut, pihak Satpol PP juga sering mendapati para remaja yang mengkonsumsi minuman beralkohol.