Di Pasar Martapura Harga Jual Minyak Goreng Masih Mahal, Ketua DPRD Banjar: Mestinya Yang Ditekan Distributornya

Bagikan

Damkarnews.com – Meski pemerintah pusat telah menurunkan harga minyak goreng di pasaran, namun pihak pedagang yang ada di Pasar Tradisional Martapura Kabupaten Banjar masih menjual dengan harga 19-20 perliter.

Hal itu dikarenakan, minyak goreng yang mereka jual, merupakan minyak goreng yang dibeli dari distributor sebelum adanya penurunan harga minyak goreng oleh pemerintah pusat.

“Ini modal dulu, jadi kalau saya jual dengan harga yang diminta pemerintah, maka saya alami kerugian,” ujar Salah satu pedagang, Aldi. Kamis (20/1/2022).

Dikatakan Aldi, ia sudah mengetahui tentang pengumuman penurunan harga minyak tersebut, namun dengan alasan modal yang besar, maka ia sementara tetap menjual dengan harga 20 ribu perliternya.
“Setelah stok saya habis, maka saya akan menjual dengan harga baru sesuai himbaun pemerintah,” ungkapnya.

Sementara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjar HM Rofiqi mengatakan, mestinya yang ditekan itu dari distributor, karena pedagang ini mereka membeli dari distributor.

“Jadi kalau harga di Distributor murah, otomatis para pedagang ini juga akan menurunkan harga jual, kalau para pedagang ini dipaksa menjual murah, maka mereka akan rugi, karena barang mereka masih saat membeli dengan harga tinggi di distributor,” ujar Politisi Partai Gerindra.

Selain itu Rofiqi juga menyoroti tentang harga jual minyak goreng di pasar-pasar moderen dengan harga murah, hal itu tentu akan mematikan para pedagang tradisional yang dimana mereka belum dapat menurunkan harga jual minyak goreng.

“Tentu pedagang tradisional akan sulit nersaing. Sekali saya tekankan, mestinya pemerintah menekan di distributornya bukan pedagangnya,” tutupnya.

Diketahui pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan Republik Indonesia sebelumnya mengeluarkan surat edaran, dimana harga jual harus diangak 14 ribu rupiah perliter.*( Advitorial DPRD Banjar)

Author: Damkarnews
Damkarnews