Damkarnews.com, BANJAR,– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar merampungkan Ekspose Akhir Dokumen Studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) sebagai upaya memperkuat perencanaan sanitasi dan kesehatan lingkungan berbasis data di daerah.
Kegiatan ekspose akhir tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Banjar Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Merliana, dan digelar di Hotel Roditha, Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan lintas sektor, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pusat Statistik, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Dalam sambutannya, Dian Merliana menyampaikan bahwa dokumen EHRA merupakan instrumen penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi fasilitas sanitasi, higienitas, serta perilaku masyarakat pada tingkat rumah tangga.
“Dokumen EHRA ini akan menjadi dasar pemahaman kita terhadap kondisi sanitasi masyarakat. Selanjutnya, dokumen ini akan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan dan menjadi pedoman dalam penyusunan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Lingkungan Masyarakat, Lingkungan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Rusmiati Agustina, menjelaskan bahwa penyusunan studi EHRA dilakukan oleh tim ahli dari Kementerian Kesehatan. Mulai dari proses pengumpulan data, entri data, hingga analisis awal telah dilakukan secara komprehensif.
“Pemaparan hasil analisa ini nantinya masih akan dikaji kembali bersama lintas sektor. Studi EHRA ini menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan Strategi Sanitasi Kesehatan Kabupaten Banjar Tahun 2026,” jelasnya.
Rusmiati juga berharap adanya masukan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan yang hadir, khususnya dari Bappeda, PUPR, Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Desa, Statistik, dan BPBD, agar dokumen EHRA yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan aplikatif.
Adapun dalam studi EHRA ini, penilaian risiko kesehatan lingkungan mengacu pada lima pilar STBM, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS), Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, serta Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.
Dengan rampungnya dokumen EHRA ini, Pemerintah Kabupaten Banjar diharapkan memiliki dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan dan program sanitasi yang lebih tepat sasaran demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.






