Damkarnews.com, BANJAR,— Banjir yang melanda Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, berdampak signifikan terhadap ribuan warga. Berdasarkan data per 5 Januari 2026, dari total 15 desa yang ada, sebanyak 9 desa terdampak banjir dengan jumlah mencapai 2.072 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 6.180 jiwa.
Hal tersebut disampaikan Camat Mataraman, Heryanto, usai menghadiri Rapat Koordinasi Siaga Bencana dan Penanganan Bencana yang digelar di Aula Barakat Lantai II, Pemerintah Kabupaten Banjar, Selasa (6/1/2026) pagi.
Heryanto menjelaskan, pemerintah kecamatan telah melakukan kolaborasi lintas sektor guna memastikan kebutuhan dasar warga terdampak tetap terpenuhi. Kerja sama dilakukan bersama Polsek Mataraman, PTPN, BPBD, serta Dinas Sosial.
“Seluruh bantuan yang kami terima sudah didistribusikan ke sembilan desa terdampak. Alhamdulillah, hingga hari ini dapur umum masih beroperasi,” ujarnya.
Dari sembilan desa tersebut, empat desa menerima bantuan dalam bentuk paket sembako, sementara lima desa lainnya dilayani melalui dapur umum. Skema ini diterapkan agar distribusi bantuan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Insyaallah penanganan banjir di Mataraman sudah terantisipasi dengan baik. Kami pastikan tidak ada gejolak di masyarakat,” tambah Heryanto.

Meski demikian, di tengah situasi banjir, muncul fenomena penggalangan sumbangan oleh warga di pinggir jalan. Menanggapi hal itu, pihak kecamatan mengaku masih melakukan pendalaman serta koordinasi dengan pihak terkait.
“Memang kami melihat adanya warga yang meminta sumbangan di jalan dengan alasan kebencanaan. Namun apakah dana tersebut akan dikumpulkan untuk sembako atau digunakan secara pribadi, masih kami dalami,” jelasnya.
Pemerintah kecamatan juga telah berkoordinasi dengan Polsek Mataraman guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban dan keselamatan lalu lintas. Pasalnya, lokasi penggalangan dana dinilai cukup berisiko karena berada sangat dekat dengan jalur lintas utama.
“Kami mengingatkan bahwa aktivitas meminta sumbangan di jalan sejatinya harus memiliki izin dari Bupati. Meski sifatnya insidentil karena bencana, tetap perlu pengaturan agar tidak membahayakan pengguna jalan,” tegasnya.
Ke depan, Pemerintah Kecamatan Mataraman akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan aparat keamanan setempat guna memastikan penanganan banjir serta aktivitas masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.*Srf





