Damkarnews.com, BANJAR,- Anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019–2024, H. Gusti Abdurrahman, menyoroti meningkatnya peredaran narkoba di Kabupaten Banjar dan mendesak agar pemerintah daerah segera memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang mandiri dan proaktif.
Pernyataan ini disampaikannya setelah menghadiri pemusnahan 20 kilogram sabu senilai Rp 35 miliar di Mapolres Banjar pada Rabu (17/9/2025). Menurutnya, jumlah barang bukti yang sangat besar tersebut menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba di wilayah ini sudah sangat mengkhawatirkan.
“Dulu BNNK Kabupaten Banjar memang ada, tapi tidak proaktif karena tidak memiliki anggaran sendiri. Mereka bergantung pada BNNK Kota Banjarbaru,” kata pria yang akrab disapa Abah Antung ini.

Ia berharap pimpinan DPRD Kabupaten Banjar dapat segera mengambil langkah untuk membentuk BNNK yang bisa bekerja secara optimal.
Abah Antung juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap citra Kabupaten Banjar yang dulu dikenal sebagai “Kota Serambi Makkah”. Ia khawatir, dengan maraknya peredaran narkoba dan tindak kejahatan, julukan tersebut akan berganti menjadi “kota seram”
“Kami para tokoh masyarakat, ulama, dan pemuda hanya bisa mengimbau. Tapi, aparat penegak hukum punya peran yang lebih besar untuk menangkap pengedar, kurir, dan pengguna,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolres Banjar dalam memerangi peredaran narkoba dan berharap sinergi antara semua pihak bisa mengembalikan Kabupaten Banjar sebagai wilayah yang bersih dari narkoba dan kejahatan.
Penulis : Aisyah
Editor : A Syarif