Bahas APBD 2026, DPRD Banjar Tegaskan Tak Abaikan Laporan Masyarakat

Bagikan

‎Damkarnews.com, BANJAR,– DPRD Kabupaten Banjar kembali menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat yang berlangsung pada Sabtu (20/12/2025) sore tersebut digelar di ruang rapat gabungan lantai I DPRD Kabupaten Banjar.

‎Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, H. Akhmad Rizanie Anshari, dan dihadiri anggota Banggar DPRD. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Banjar, turut hadir Sekretaris Daerah H. Yudhi Andrea.

‎Dalam rapat tersebut, Banggar membahas sejumlah catatan serta hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Selatan, termasuk fasilitasi yang diberikan untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Setelah melalui pembahasan bersama, seluruh peserta rapat sepakat menerima fasilitasi tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Keputusan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses pembahasan hingga pelaksanaan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2026 agar berjalan tertib dan sesuai administrasi.

‎“Semoga perjalanan APBD 2026 ini berjalan lancar dan tertib administrasi,” ujar pimpinan rapat.

‎Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, H. Akhmad Rizanie Anshari, juga menegaskan komitmen DPRD dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Menurutnya, laporan warga menjadi bagian penting dalam pengawasan dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah.

‎Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan mengabaikan laporan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media. Bahkan, DPRD Kabupaten Banjar telah membuka layanan penerimaan laporan masyarakat secara rutin setiap hari Sabtu.

‎“Apapun laporan yang masuk, pasti akan kami angkat dan tindak lanjuti. Ini sudah diketahui oleh seluruh tim dan anggota,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, laporan masyarakat tidak harus selalu disampaikan melalui pemberitaan media. Namun demikian, media tetap memiliki peran strategis dalam mengawal aspirasi publik. DPRD, kata dia, siap mengeksekusi setiap laporan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang ada.

‎Dalam rapat internal tersebut, pimpinan DPRD juga mengajak seluruh anggota untuk terbuka dalam berbagi informasi dan menyampaikan pendapat. Perbedaan pandangan dinilai sebagai hal yang wajar selama disampaikan di forum internal.

‎“Lebih baik berdebat di internal daripada di luar. Kita semua memiliki tugas dan fungsi yang sama, hanya berbeda komisi,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews