Anggota Komisi II Ini Tanggapi Mengenai Isu Permasalahan di Tubuh PT Baramarta

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Ditengah sejumlah isu dan permasalahan yang menimpa tubuh Perusahaan Daerah berplat merah PT Baramarta, anggota komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar ini tanggapi serius hal tersebut.

M Ali Syahbana mengatakan, kalau hasil rapat yang dilakukan pada Rabu (06/11/2024) siang sudah jelas, bahwa apa pun yang dari pihak eksekutif karna di Rapat Umum Pemengang Saham (RUPS) pemegang saham banyak.

“Itu harus untuk ke mashalatan ummat Kabupaten Banjar. Jadi kita support terus, bahkan kita tekankan ketika rapat dengan Komisaris, bahwa isu yang beredar saat ini itu harus segera ditindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut. papar Politisi Partai Gerindra ini, Hasilnya sudah, Insya Allah kita tinggal menunggu Bupati Banjar Defenitif, karna mendapat secara tidakan disana.

Anggota Komisi II lainnya Rahmad Saleh juga menambahkan, karna ditanggal 11 Oktober itu wajib setelah perbehentian itu wajib untuk melakukan Rapat Umum Pemeggang Saham Luar Biasa (RUPSL).

“Itu para Dewan Dereksi melakukan rapat luar biasa, tapi tidak mengambil keputusan didalam keputusan,” ujarnya.

Makanya, terangnya, Direktur Utama menuntut haknya, dikebalikan lagi untuk menjadi Direktur Utama.

Ditanya soal kenapa Pjs Bupati Banjar saat ini tidak mengambil keputuasan, Rahmad Saleh menjelaskan “Karna pengegang Saham Utama adalah Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Banjar, untuk mengambil keputusan secara menyeluruh, maka Pjs Bupati nya yang tidak bisa,”

Author: Damkarnews
Damkarnews