Anggota DPRD Banjar Dua Kali Tak Ikut Paripurna, Siap-Siap Tidak Bisa Perjadin.

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA- Badan Musyawarah ( BANMUS) Dewan perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Banjar kembali susun kegitan untuk bulan November hingga Desember 2024. Di Ruang Rapat Gabungan, Kamis (07/11/2024).

Pimpinan Rapat Banmus, Irwan Bora mengatakan, penyusuanan kegiatan anggota DPRD kali ini diupayakan agar tidak terjadi benturan, seperti perjalanan dinas keluar Daerah dan rapat Paripurna.

“Kalau tahun kemarin sering terjadi benturan, dimana agenda rapat pripurna terbentur dengan sebagian anggota yang tengah melaksanakan kunker,” Ungakap Irwan Bora.

Ditambahkannya, untuk penyusunan agenda kali ini, pihaknya mengupayakan agar hal tersebut tidak terulng lagi, sehingga tidak ada istilah rapat paripurna tidak kuorom.

“Karena itu kita mengagendakan kunjungan kerja keluar daerah dalam satu bulan hanya luma kali. Boleh lebih sampai enam kali satu bulan jika memang tidak ada kegiatan lain, seperti pripurna,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra ini juga menegaskan, dalam hasil rapat, anggota DPRD Banjar yang tidak turun pada rapat paripurna sebanyak dua kali, maka unsur pimpinan tidak akan menyetujui anggotq tersebut melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

“Pokoknya untuk periode ini kita sangat mebgutakaman kedisiplinan kepada semua anggota” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews