Aduan Warga Menguat, DPRD Banjar Panggil Manajemen PT Palmina Utama

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar memberikan atensi serius terhadap dugaan pembuangan air limbah oleh PT Palmina Utama yang diduga mencemari lingkungan dan berdampak langsung pada masyarakat di sejumlah desa. Persoalan ini mencuat setelah adanya aduan warga yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Rahmat Saleh, mengatakan bahwa laporan masyarakat tersebut menjadi dasar DPRD untuk memanggil manajemen PT Palmina Utama dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) yang akan digelar dalam waktu dekat.

“Ini bermula dari aduan masyarakat terkait dugaan pembuangan air limbah oleh PT Palmina Utama. Kami meyakini luas lahan perusahaan tersebut kurang lebih mencapai 10.000 hektare, dan air dari kawasan itu mengalir serta ditumpahkan ke wilayah Kabupaten Banjar,” ujar Rahmat Saleh, Rabu (21/1/2026), usai Rapat Paripurna DPRD.

Ia menyebutkan, dampak dari dugaan pembuangan limbah tersebut dirasakan oleh sekitar enam desa di Kecamatan Cintapuri Darussalam. Untuk memastikan kebenaran di lapangan, DPRD telah mengambil langkah konkret dengan melakukan pemetaan wilayah terdampak.

“Atas perintah Ketua DPRD, hari ini kami menugaskan Dinas Pertanian untuk melakukan pemantauan udara menggunakan drone di sejumlah titik. Kami ingin memastikan titik-titik mana saja yang menjadi lokasi pelimpahan air limbah tersebut. Hal ini yang akan kami pertegas saat RDP dengan PT Palmina Utama,” tegasnya.

Rahmat Saleh juga menegaskan bahwa DPRD tidak hanya fokus pada satu perusahaan. Namun, PT Palmina Utama menjadi prioritas pembahasan lantaran aduan masyarakat dinilai paling kuat dan disertai bukti visual yang beredar luas.

“Sebenarnya kami mengusulkan tidak hanya PT Palmina Utama. Di wilayah itu juga ada perusahaan-perusahaan lain. Namun karena laporan yang paling jelas dan sempat viral berasal dari PT Palmina Utama, maka itu yang kami dahulukan,” jelasnya.

Saat disinggung terkait kemungkinan penanganan laporan terhadap perusahaan lain, Rahmat Saleh memastikan DPRD akan bersikap adil dan terbuka.

“Iya, tentu akan kita tanggapi juga. Semua aduan masyarakat kita akomodir,” pungkasnya.*Srf/Asy

Author: Damkarnews
Damkarnews