Ada Apa?, Panitia Angket DPRD Kabupaten Banjar Sambangi KPK

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Panitia Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banjar menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta pada, Selasa (06/8/2024) sore.

Kedatangan mereka pun mengenai konsultasikan adanya dugaan penyimpangan anggaran pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Banjar.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Banjar Muhammad Rusdi mengatakan, kedatangan pihaknya disambut positif oleh penyidik KPK saat melakukan konsultasi.

“Kami kemari sengaja menyambangi KPK untuk konsultasi dugaan penyimpangan anggaran stunting di Kabupaten Banjar,” kata Rusdi.

Didampingi anggota lainnya, tim Panitia Hak Angket diberikan kesempatan untuk melengkapi data-data terkait dugaan penyimpangan anggaran pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Banjar.

“Intinya KPK siap bekerja sama dengan Pansus Hak Angket DPRD untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana stunting di Kabupaten Banjar,” tegasnya Fraksi PDIP Kabupaten Banjar ini.

Sebelum melakukan konsultasi ke KPK, Rusdi pernah mengatakan, jika memang terjadi adanya dugaan penyimpangan atau melakukan pelanggaran pidana akan membawa kasus tersebut ke KPK.

Hal ini disampaikannya usai melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (PPS) yang berada di kawasan perkantoran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Banjar pada, 1 Agustus 2024.

Meski dalam Sidak tersebut Tim Panitia Hak Angket telah disambut Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Dian Marliana, sekaligus sebagai Sekretaris Tim PPS.

Namun Tim Panitia Hak Angket malah dibuat kaget, sebab gedung yang didatangi tak selayaknya sebagai sebuah Kantor Sekretariat Tim PPS Kabupaten Banjar, padahal anggaran pencegahan dan penanganan stunting yang diperoleh mencapai sebesar Rp.139 Miliar.

“Apakah pengadaan kantor sekretariat termasuk didalam anggaran stunting. Tentunya kami akan melakukan pemeriksaan lagi terkait penggunaan dana tersebut. Jadi kita rapatkan lagi sebelum kesimpulan akhir dibaca pada rapat paripurna 7 Agustus 2024 mendatang,” tutupnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews