Dor!, Karna Ancam Warga dan Serang Polisi Dengan Senjata Tajam.

Bagikan

Damkarnews.com, BANJARMASIN,- Seorang pria terpaksa harus didor polisi, pasalnya pria tersebut mengamuk sambil membawa senjata tajam di Jalan Alalak Selatan, Gang Tanggui 2, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Minggu (24/12/2023).

Pria tersebut diketahui bernama Rahmadi (35) warga setempat, telah diamankan aparat kepolisian karna berupaya ingin menyerang warga sekitar dan petugas kepolisian menggunakan sejata tajam.

Kasat Polairut Polresta Banjarmasin AKP Dading Kalbu Adie megatakan kalau pihaknya menerima laporan dari seorang warga, bahwa ada seorang pria ngamuk membawa dua bilah senjata tajam.

Atas laporan tersebut pihaknya pun mendatangi lokasi kejadian dan berusaha mengamankan pria tersebut.

“Pria tersebut ngamuk dilokasi dengan mengedori pintu rumah warga sambil mengancam akan memenggal kepala warga,” ucap AKP Dading kepada awak media, Senin (25/12/2023).

Dia juga menambahkan, saat ingin diamankan pelaku tersebut bukanya takut, malah justru melawan dan berusaha menyerang petugas dengan sejata tajam ditangan nya.

Petugas pun harus mundur beberapa kali, bahkan saat diberi tembakan peringatan ia pun tetap saja berusaha menyerang petugas.

“Kami sudah bujuk pelaku, sampai kita berikan tembakan akan tetapi dia tak takut, jadi kita tak mau ambil resiko petugas kita akhirnya terpaksa memberi tindakan tegas terukur, menembak bagian lutut sebelah kanan pelaku, pelaku pun akhirnya menyerah dan meletakan senjata tajamnya,” tambah AKP Dading.

Pelaku pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan dan mengeluarkan proyektil peluru.

“Sebelumnya pelaku sudah beberapa kali melakukan hal yang sama terhadap warga, dan saat dilakukan penggeledahan dirumahnya kami pun menemukan banyak senjata tajam yang kerap dibawa pelaku,” pungkasnya.

Atas perbuatan pelaku Rahmadi terancam Pasal 212 KUHP Jo Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, Karna melawan petugas dan membawa senjata tajam tanpa hak.

Author: Damkarnews
Damkarnews