Rapat Paripurna DPRD Banjar Membahas Enam Agenda, Diantaranya Tentang Desa Wisata.

Bagikan

Damkarnews.com, MARTAPURA,- Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Rizani Anshari memimpin rapat paripurna dengan enam agenda pembahasan.

Enam agenda tersebut di antaranya pengambilan keputusan terhadap raperda tentang Inisiatif DPRD tentang Desa Wisata serta penyampaian Bupati atas Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Menurut Bupati Banjar H Saidi Mansyur, raperda tentang Desa Wisata menuturkan, Desa Wisata suatu bentuk integrasi.

”Desa Wisata mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dalam upaya pemerataan kesempatan berusaha dan lapangan kerja,” kata Saidi Mansyur, Rabu (8/11/2023).

Selain itu, Perda Desa Wisata juga mengoptimalisasi potensi ekonomi, karakteristik desa, mengangkat melindungi nilai budaya, agama, adat istiadat, menjaga kelestarian alam hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur juga mengurus kepentingan masyarakat setempat

Pembentukan Perda Wisata Desa, menindaklanjuti Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Permendagri Nomor 7 tahun 2023 tentang pedoman, pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah, lanjutnya. ***

Author: Damkarnews
Damkarnews