Damkarnews.com, MARTAPURA,- Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar melakukan rapat dengar pendapat terkait relokasi layanan kesehatan UPT Puskesmas Martapura 2 dimana gedungnya mengalami penurunan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Yasna Khairina berjanji akan memaksimalkan pelayanan kesehatan Puskesmas Martapura 2 yang direlokasi ke bangunan ruko tiga lantai, Jalan Veteran, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura.
“Dalam rapat dengar pendapat kita sudah memberikan penjelasan terkait perpindahan layanan kesehatan Puskemas Martapura 2 karena gedungnya mengalami keretakan,” jelasnya, Kamis (03/8/2023).
Yasna Khairina juga memastikan pelayanan kesehatan yang diberikan UPT Puskesmas Martapura 2 di tempat sementara tersebut tetap sama.
“Karena perpindahan darurat, tentu berdampak pada kenyamanan pelayanan, dan hal ini tentunya akan kita tingkatkan lagi agar pelayanan lebih maksimal,” tambahnya.
Mengenai keterbatasan area parkir, pihaknya sudah menyiapkan area parkir kendaraan di belakang sampling gedung RS Ratu Zalecha.
“Untuk area parkir kendaraan roda dua kita tempatkan di belakang ruko, sedangkan kendaraan roda empat akan kita tempatkan di halaman samping RSUD Ratu Zalecha khusus. Begitu juga terkait KWh-meter listrik yang masih sesuai standar ruko akan ditingkatkan lagi,” jelasnya.
Tentunya, peningkatan sejumlah pelayanan kesehatan di tempat baru tersebut, harus didukung dengan anggaran. Karenanya, Yasna Khairina akan mengajukannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
“Saat ini masih dalam pembahasan, dan kita mengajukan sebesar Rp130 Juta termasuk pembayaran sewa ruko. Dan untuk saat ini kita masih menggunakan dana dari Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp20 Juta. Setelah masuk anggaran perubahan akan kita bayarkan,” lanjutnya.
Foto ISTIMEWA