Tak memenuhi kuorum, rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar tertunda lagi

Bagikan

MARTAPURA, Sejumlah DPRD Kabupaten Banjar tidak hadir dalam  rapat paripurna dengan agenda Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan ABPD 2022. Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi akhirnya  memilih cooling down.

 

DARI  45 anggota dewan, tercatat  hanya sebanyak 18 orang anggota dewan yang hadir,   27 orang absen, Rabu (31/8/2022).

 

Irwan Bora, salah satu anggota dewan dari Fraksi Gerindra  mengaku miris dan malu, karena kerapnya peristiwa tersebut berulang hingga menjadi sorotan publik.

 

“Ini terjadi karena adanya kepentingan – kepentingan golongan di internal DPRD, dampaknya daya kerja menurun,” ujarnya.

 

Oleh karenanya, dia mengharapkan  kepada semua unsur pimpinan agar dapat segera menyadari penyebab kejadian berulang tersebut.

 

Akibat tidak kuorum, agenda pemilihan dan penetapan Ketua Komisi IV kembali batal terlaksana. Secara pribadi, kalau terus begini, bubarkan saja Komisi IV atau lebur saja jadi satu,”ujarnya.

 

Irwan Bora juga merasa heran, dalam rapat paripurna yang salah satunya  membahas tentang Raperda Perubahan ABPD 2022, malah tim koalisi Bupati Kabupaten Banjar malah mangkir dari rapat.

 

“Mereka itukan partai pendukung, kenapa tidak hadir saat rapat paripurna perubahan anggaran 2022 yang mengambil tentang kebijakan skala prioritas pembangunan daerah. Seperti fraksi Demokrat yang hadir hanya satu orang, Nasdem dua orang, PKB tidak ada, PPP cuma satu orang,” jelasnya.*

Author: Damkarnews
Damkarnews