MARTAPURA, Anggota Komisi II Kabupaten Banjar Sahidan Fahmi menyayangkan gagalnya pelaksanan proyek pengadaan mesin cetak kemasan senilai Rp 1 miliar lebih di Dinas Pendagangan dan Perindustrian Kabupaten Banjar tahun 2021.
HAL INI dijelaskannya akan merugikan masyarakat yang ada di Kabupaten Banjar. Program dari pemerintah itukan tujuannya untuk kepentingan masyarakat, jika program tidak jalan maka masyarakat tidak bisa menerima manfaat dari program tersebut, Jelas Sahidan Fahmi, Rabu (9/2/2022).
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya pastikan dulu secara resmi terkait dengan indikasi gagalnya proyek di Dinas tersebut, baru kemudian dievaluasi, apakah kegagalan proyek tersebut disebabkan oleh sesuatu yang memang bisa ditolerer, atau karena persoalan profesionalitas dan manajerial yang lemah di dinas tersebut.
“Jika memang karena profesionalitas dan manajerial yang lemah, tentu DPRD akan memberikan warning kepada eksekutif. Apakah perlu rekomendasi pergantian personalia atau bagaimana, kita lihat nanti,” tegasnya.
Sementara itu Taufik (PPK) pengadaan proyek alat cetak kemasan UKM pada dinas Pedagangan dan Perindustrian Kabupaten Banjar mengungkapkan sebelumnyq pihaknya sudah beberapa kali melaksanakan rapat via google meet, sampai berakhirnya kontrak penyedia tidak bisa memenuhi/ mengirim unit ke lokasi tujuan akhir (rumah kemasan Kabupaten Banjar).
Penyedia barang meminta perpanjangan waktu, setelah diberi perpanjangan waktu tapi sampai batas waktu terakhir penginputan DAK pada aplikasi Omspan penyedia juga tidak bisa mengirimkan unit barang.
Jadi pada tanggal 18 Oktober 2021 kami sampaikan pemutusan kontrak karena kesalahan dari penyedia jasa/ingkar janji.
Dengan jaminan uang muka kami klaim kepada penjamin (Jamsyar Bandung), dan klaim jaminan uang muka sudah disetorkan oleh Jamsyar ke kas daerah Kabupaten Banjar, jelasnya.
Kendati tidak ditemukan kerugian negara, setidaknya gagal proyek tersebut berkaitan dengan kredibilitas kemampuan pejabatnya?.