Damkarnews.com, BANJAR – Kerajinan Sulam Sugul khas Kabupaten Banjar mendapat pengakuan atas kreativitas dan karya para perajinnya. Pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual kepada Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Banjar, Hj Nurgita Tiyas, oleh Dewi Woro Lestari dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi salah satu momentum penting dalam upaya melestarikan sekaligus memperkuat identitas kerajinan khas daerah agar memiliki perlindungan hukum dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Banjar H Saidi Mansyur bersama Ketua Dekranasda juga menyerahkan sertifikat kepada dua orang perajin sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap karya, keterampilan dan kreativitas mereka dalam mengembangkan Sulam Sugul.
Penyerahan tersebut berlangsung pada penutupan Pameran Kerajinan Sulam Sugul bertajuk Manisnya Sulam Sugul Kabupaten Banjar di Gedung William Tandiono, Kecamatan Gambut, Selasa (3/11/2026) siang.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan, pengakuan terhadap kekayaan intelektual merupakan langkah penting untuk memberikan penghargaan kepada hasil kreativitas masyarakat. Terlebih, Sulam Sugul merupakan kerajinan khas yang memiliki karakter dan potensi untuk terus dikembangkan.
Menurutnya, perlindungan terhadap karya harus berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kualitas, inovasi dan pemasaran produk agar kerajinan tradisional tersebut mampu bersaing di tengah perkembangan industri kreatif.

“Kerajinan Sulam Sugul merupakan bagian dari identitas dan kekayaan budaya daerah yang harus kita jaga. Kreativitas para perajin perlu mendapatkan penghargaan sekaligus perlindungan agar karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan dapat terus dikembangkan,” ujarnya.
Saidi juga mendorong para perajin agar tidak berhenti berinovasi, baik dari sisi desain, kualitas bahan maupun variasi produk. Sulam Sugul, menurutnya, harus mampu keluar dari keterbatasan pasar yang selama ini lebih banyak mengandalkan produk Bolang Haji.
Kini, pengaplikasian Sulam Sugul mulai diperluas ke berbagai produk fesyen dan aksesori, seperti pakaian berhias payet, hijab, tas, alas kaki hingga produk kerajinan lainnya.
Ia juga meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar ikut mengambil peran dalam mempromosikan produk lokal, termasuk menjadikan Sulam Sugul dan Sasirangan sebagai pilihan busana maupun aksesori dalam berbagai kegiatan resmi.
Dukungan sektor perbankan juga diharapkan dapat diperkuat melalui kemudahan akses permodalan bagi perajin dan pelaku UMKM agar kapasitas produksi semakin meningkat.
Sementara itu, Ketua Dekranasda Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menyampaikan bahwa sertifikat Kekayaan Intelektual tersebut menjadi bentuk penghargaan terhadap karya dan identitas kerajinan daerah. Ia berharap pengakuan tersebut dapat meningkatkan kepercayaan diri para perajin untuk terus berkarya dan mengembangkan Sulam Sugul.
Menurutnya, setiap produk yang dihasilkan melalui keterampilan tangan memiliki nilai tersendiri. Apalagi, sebagian besar perajin merupakan ibu rumah tangga yang mengerjakan sulaman di sela-sela aktivitas keluarga.
“Kita ingin karya para perajin ini semakin dihargai. Mereka mengerjakan Sulam Sugul dengan ketekunan dan kreativitas, bahkan di sela-sela kesibukan mengurus rumah tangga. Karena itu, hasil karya mereka patut mendapatkan apresiasi dan kesempatan untuk berkembang,” ungkap Nurgita.
Ia menjelaskan, kegiatan pameran tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangkitkan kembali industri kriya Sulam Sugul yang sempat mengalami penurunan pesanan akibat terbatasnya pasar.
Upaya pengembangan dilakukan melalui dua agenda utama, yakni Workshop Kriya pada Senin (2/11/2026) dan Exhibition atau Pameran Kriya pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan pelatihan teknis bersama narasumber profesional sekaligus memamerkan beragam hasil kreativitas perajin.
Hasilnya cukup menggembirakan. Selama pameran berlangsung, produk kerajinan yang ditampilkan berhasil mencatat transaksi mencapai Rp228.006.000.
Nurgita menyebutkan, pencapaian tersebut merupakan sinyal positif bahwa produk kerajinan lokal memiliki peluang pasar yang menjanjikan apabila didukung promosi dan sistem pemasaran yang baik.
“Alhamdulillah, transaksi selama kegiatan ini mencapai Rp228.006.000. Pencatatannya juga terbantu fasilitas pembayaran nontunai dari Bank Kalsel sehingga transaksi yang terjadi dapat terakumulasi dengan baik. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkenalkan produk para perajin,” jelasnya.
Ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi keberhasilan selama pameran, tetapi juga berlanjut pada peningkatan pesanan dan terbukanya pasar baru bagi para perajin Sulam Sugul.
Melalui perlindungan Kekayaan Intelektual, apresiasi terhadap perajin serta penguatan pemasaran, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap Sulam Sugul semakin dikenal luas dan mampu menjadi produk unggulan daerah yang memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, Ketua Dharma Wanita Persatuan, para asisten, kepala SKPD, pimpinan perbankan dan instansi vertikal, seluruh camat, serta para perajin Sulam Sugul dan pelaku UMKM Kabupaten Banjar.

