Damkarnews.com, BANJAR – Kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banjar tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga oleh sikap dan tanggung jawab aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas. Karena itu, seluruh ASN diminta menjadikan nilai dasar BerAKHLAK sebagai budaya kerja, bukan sekadar formalitas atau slogan.
Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (2/11/2026) pagi.
Mewakili Bupati Banjar H Saidi Mansyur, Yudi mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Menurutnya, penerapan nilai BerAKHLAK harus tercermin melalui perilaku sehari-hari, mulai dari kedisiplinan, profesionalitas hingga kesungguhan dalam memberikan pelayanan.
“Jangan sampai kita hanya hafal tujuh nilai BerAKHLAK, tetapi tidak terlihat dalam pekerjaan sehari-hari. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang nyata, bukan sekadar janji. Karena itu, setiap ASN harus menunjukkan tanggung jawab dan komitmennya melalui tindakan,” tegas Yudi.
Ia menjelaskan, tujuh nilai dasar ASN BerAKHLAK meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Yudi menekankan, perubahan budaya kerja harus dimulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga staf pelaksana. Para pimpinan diharapkan mampu menjadi teladan sehingga nilai-nilai tersebut benar-benar diterapkan dalam lingkungan kerja masing-masing.
“Perubahan tidak bisa hanya dibebankan kepada staf. Pimpinan juga harus memberikan contoh. Kalau seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama, saya yakin kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” ujarnya.
Selain menyoroti kualitas pelayanan, Sekda juga mengingatkan ASN agar lebih disiplin dalam mengelola administrasi kepegawaian, terutama terkait pembaruan data pribadi.
Ia meminta setiap pegawai tidak sepenuhnya menyerahkan urusan tersebut kepada petugas kepegawaian, melainkan ikut memastikan seluruh informasi yang tercatat sudah benar dan mutakhir.
Melalui prinsip Dataku Tanggung Jawabku, Yudi berharap tidak ada lagi persoalan administrasi yang sebenarnya dapat dicegah apabila setiap ASN lebih peduli terhadap data kepegawaiannya.
“Jangan menunggu muncul masalah baru sibuk memperbaiki data. Setiap ASN harus punya kesadaran untuk memeriksa dan memperbarui datanya sendiri. Hal sederhana seperti ini sangat penting karena berkaitan dengan kelancaran administrasi kepegawaian,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, juga diluncurkan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VI Tahun 2026 dengan menggunakan Pola Penjaminan Mutu Kabupaten Banjar. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 32 peserta.
Apel gabungan ini turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat fungsional ahli madya, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli muda, serta seluruh ASN dan Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.

