Polisi Ungkap Kronologi Tabrakan Bus Tayo dan Motor di Km 40 Antasan Senor Ilir

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus dan sepeda motor terjadi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 40, Desa Antasan Senor Ilir, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius berupa patah kaki kiri dan memar di bagian kepala. Korban berinisial MN kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Ulin Banjarmasin setelah sebelumnya mendapat penanganan di RSUD Ratu Zalecha Martapura.

Kasat Lantas Polres Banjar, Iptu Agung Iswahyudi, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha FIZ.R warna oranye bernomor polisi DA 3436 JK dengan sebuah bus Tayo bernomor polisi DA 7126 PN.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11/2026) siang, Iptu Agung memaparkan kronologi sementara berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.

Peristiwa bermula ketika bus yang dikemudikan pria berinisial AF hendak melakukan putar balik atau u-turn di kawasan tersebut. Pada saat bersamaan, sepeda motor yang dikendarai MN melintas hingga akhirnya terjadi benturan antara kedua kendaraan.

Akibat tabrakan itu, pengendara sepeda motor terjatuh dan mengalami cedera cukup serius. Sementara bus mengalami kerusakan berupa penyok pada bagian sebelah kiri.

“Untuk sementara, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kami,” ujar Iptu Agung.

Ia juga mengungkapkan, kondisi cuaca ketika kejadian sedang gerimis. Situasi tersebut membuat permukaan jalan basah dan berpotensi licin sehingga pengendara perlu lebih berhati-hati.

Selain melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, Satlantas Polres Banjar juga berupaya memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak.

Polisi tengah menjembatani proses mediasi atau pertemuan antara perwakilan manajemen bus Tayo dengan pihak keluarga korban.

Upaya tersebut dilakukan agar kedua pihak dapat bertemu dan membicarakan persoalan yang timbul akibat kecelakaan tersebut. Namun, hingga Senin (2/11/2026), kepolisian masih memantau perkembangan kondisi korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Di sisi lain, Iptu Agung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terlebih saat memasuki musim penghujan yang membuat kondisi jalan lebih berisiko.

Pengendara diminta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, termasuk memperhatikan kondisi ban agar tidak menggunakan ban yang sudah aus.

Selain itu, masyarakat juga diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta tidak melakukan manuver secara mendadak, terutama ketika melintasi jalan yang basah.

Satlantas Polres Banjar juga menyoroti penggunaan modifikasi sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan. Modifikasi yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau ban berukuran tidak standar, menjadi perhatian petugas.

“Kami akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang modifikasinya melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Bengkel-bengkel modifikasi juga sudah kami data untuk diberikan sosialisasi,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dicegah dan aktivitas berkendara tetap aman.

Author: Damkarnews
Damkarnews