Damkarnews.com, BANJAR – Menentukan arah pembangunan desa bukan sekadar menyusun daftar program, tetapi juga memastikan setiap rencana benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Semangat inilah yang mewarnai Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Desa Hakim Makmur, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kamis (29/10/2026).
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Hakim Makmur mulai pukul 09.30 WITA tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk tahun mendatang.
Kegiatan dipimpin langsung Pambakal Desa Hakim Makmur, Gt. Syamsudinnoor, bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat turut hadir, mulai dari perwakilan Camat Sungai Pinang, Kasi Pemberdayaan Kecamatan, Kepala Balai KB, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tenaga ahli kabupaten, Pendamping Desa (PLD dan PDTI), hingga bidan desa.
Selain itu, hadir pula Ketua PKK beserta anggota, Ketua Posyandu dan Posbindu, tokoh masyarakat, perangkat desa, kepala lingkungan (kaling), Linmas, serta unsur terkait lainnya.

Pambakal Hakim Makmur, Gt. Syamsudinnoor, menyampaikan bahwa penetapan RKPDes merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa. Melalui musyawarah ini, pemerintah desa ingin memastikan program yang disusun tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan dan aspirasi warga. Karena itu, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam musyawarah menjadi hal penting agar setiap program yang direncanakan dapat diprioritaskan secara tepat.
Ia berharap seluruh rencana kegiatan yang telah ditetapkan nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, mengedepankan transparansi, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, melalui penetapan RKPDes Tahun 2027 ini, program pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kami ingin apa yang dikerjakan pemerintah desa nantinya bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh warga, baik dari sisi pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif, memberikan masukan, serta bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan desa.
Menurutnya, kemajuan Desa Hakim Makmur tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan dukungan dan kebersamaan seluruh lapisan masyarakat.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Desa Hakim Makmur berharap arah pembangunan ke depan semakin terencana, terukur, dan mampu menjawab berbagai kebutuhan warga demi terwujudnya desa yang lebih maju dan sejahtera.

