Damkarnews.com, BANJAR – Ketidakhadiran Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar memicu ketegangan. Tak hanya meminta rombongan Dishub meninggalkan ruang rapat, DPRD bahkan mengancam tidak mengalokasikan anggaran untuk instansi tersebut jika kepala dinas kembali tidak hadir pada pemanggilan berikutnya.
Ketegasan itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, seusai rapat pembahasan pendapatan daerah bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (13/10/2026).
Menurut Irwan, kehadiran kepala dinas sangat penting dalam pembahasan bersama legislatif, terlebih ketika menyangkut evaluasi kinerja, potensi pendapatan daerah, serta berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan instansi tersebut.
Ia menegaskan, pejabat yang memimpin organisasi perangkat daerah (OPD) harus bertanggung jawab memberikan penjelasan secara langsung kepada DPRD, bukan hanya mengutus jajaran tanpa kehadiran pimpinan.
“Kami minta Kepala Dinas Perhubungan hadir langsung memimpin jajarannya. Jika pada pemanggilan berikutnya tidak hadir, kami tegas tidak akan mengalokasikan atau meng-nol-kan anggaran untuk Dinas Perhubungan,” tegas Irwan.
Selain mempertanyakan ketidakhadiran kepala dinas, DPRD juga ingin meminta klarifikasi terkait sejumlah persoalan dan isu kegaduhan di lingkungan Dishub Kabupaten Banjar yang belakangan menjadi perhatian publik.
Irwan menilai, persoalan internal di tubuh organisasi perangkat daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Terlebih, Dishub memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan publik di bidang perhubungan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
DPRD juga menyoroti pentingnya kepemimpinan dan stabilitas manajerial di lingkungan Dishub. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan kekosongan pimpinan maupun ketidakstabilan pengelolaan organisasi perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah, termasuk Bupati Banjar, untuk mengambil langkah tegas agar persoalan internal tersebut tidak berdampak terhadap pelaksanaan program kerja maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, kehadiran Kepala Dishub juga diperlukan untuk menjelaskan kontribusi sektor perhubungan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar.
Sejumlah sumber pendapatan, seperti retribusi parkir dan penyewaan bus, menjadi bagian yang ingin didalami DPRD dalam pembahasan bersama perangkat daerah terkait.
Menurut Irwan, optimalisasi PAD membutuhkan keseriusan setiap OPD dalam mengidentifikasi dan mengelola potensi pendapatan yang menjadi tanggung jawabnya. Karena itu, DPRD ingin memastikan sektor perhubungan turut memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting di tengah dorongan DPRD untuk meningkatkan PAD Kabupaten Banjar hingga mencapai Rp400 miliar pada tahun anggaran mendatang.
Legislatif berencana membentuk satuan tugas (Satgas) atau panitia khusus (Pansus) optimalisasi PAD guna mengkaji berbagai sumber pendapatan yang dinilai belum tergarap maksimal.
DPRD juga dijadwalkan memanggil sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) dan SKPD lainnya untuk mengevaluasi kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah, termasuk PT Baramarta, Perumda Pasar Bauntung Batuah, PT PDM, BPR, dan Bank Kalsel.
Irwan menegaskan, peningkatan PAD harus diiringi dengan kinerja perangkat daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, pendapatan yang berhasil dihimpun dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar.

