Damkarnews.com, BANJAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar mulai serius mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, legislatif menargetkan PAD Kabupaten Banjar dapat meningkat signifikan hingga mencapai Rp400 miliar pada tahun anggaran mendatang.
Untuk merealisasikan target tersebut, DPRD mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) atau Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi PAD guna mengidentifikasi dan menggali berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini dinilai belum dimaksimalkan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Banjar, H. Irwan Bora, menilai Kabupaten Banjar memiliki potensi pendapatan yang cukup besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya digarap secara optimal oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Hal itu disampaikannya usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama sejumlah SKPD terkait pendapatan daerah di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Banjar, Martapura, Selasa (13/10/2026).
Irwan Bora mencontohkan, Kota Banjarbaru yang memiliki wilayah lebih kecil dan mengandalkan sektor jasa serta pajak dan retribusi daerah mampu menghasilkan PAD di atas Rp300 miliar.
Menurutnya, Kabupaten Banjar yang memiliki wilayah lebih luas dan jumlah penduduk lebih banyak seharusnya mampu memperoleh PAD lebih besar.
“Potensi kita cukup besar jika dibandingkan dengan wilayah tetangga seperti Banjarbaru yang bertumpu pada sektor jasa dan retribusi pajak mampu menghasilkan PAD di atas Rp300 miliar. Kabupaten Banjar yang memiliki wilayah lebih luas serta jumlah penduduk lebih besar seharusnya bisa melampaui itu,” tegasnya.
Ia juga menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, di antaranya retribusi kawasan lesehan di Bincau hingga usaha rumah makan yang dinilai belum tergarap secara maksimal.
Karena itu, DPRD berencana membentuk Pansus Peningkatan PAD untuk mengkaji berbagai sektor potensial sekaligus mendorong perangkat daerah lebih serius dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru.
Pembentukan Pansus tersebut direncanakan setelah proses penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar selesai.
Selain membahas optimalisasi PAD, rapat Banggar tersebut juga diwarnai ketegasan DPRD terhadap Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar.
Rombongan Dishub terpaksa diminta meninggalkan ruang rapat lantaran Kepala Dinas Perhubungan tidak hadir secara langsung dalam agenda pembahasan bersama Banggar.
Irwan Bora menegaskan, kehadiran kepala dinas sangat penting agar dapat memberikan penjelasan secara langsung mengenai potensi pendapatan dari sektor perhubungan, termasuk retribusi parkir dan penyewaan bus.
Selain itu, DPRD juga ingin meminta klarifikasi terkait sejumlah persoalan dan isu kegaduhan di lingkungan Dishub yang belakangan menjadi perhatian publik.
“Kami minta Kepala Dinas Perhubungan hadir langsung memimpin jajarannya. Jika pada pemanggilan berikutnya tidak hadir, kami tegas tidak akan mengalokasikan atau meng-nol-kan anggaran untuk Dinas Perhubungan,” ancam Irwan.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar, termasuk Bupati Banjar, agar mengambil langkah tegas menyikapi persoalan yang berkaitan dengan kekosongan pimpinan maupun ketidakstabilan manajerial di tubuh Dishub.
Menurut Irwan, persoalan internal di lingkungan organisasi perangkat daerah tidak boleh sampai mengganggu kinerja pemerintahan, terutama pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan optimalisasi PAD Kabupaten Banjar dipastikan belum berhenti sampai di situ. DPRD masih akan memanggil sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta SKPD mitra kerja lainnya untuk mengevaluasi kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Beberapa pihak yang dijadwalkan mengikuti pembahasan di antaranya PT Baramarta, Perumda Pasar Bauntung Batuah, PT PDM, BPR, hingga Bank Kalsel pada pertengahan Oktober mendatang.
Irwan menegaskan, upaya meningkatkan PAD bukan semata-mata mengejar angka pendapatan, tetapi juga memastikan hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
Ia berharap setiap peningkatan pendapatan daerah nantinya dapat dikembalikan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga sektor sosial dan kebudayaan.
“Dengan PAD yang meningkat, tentu kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan memenuhi kebutuhan masyarakat juga semakin besar,” pungkasnya.

