Damkarnews.com, BANJAR – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar kini tak hanya berpacu dengan kobaran api. Ancaman kesehatan akibat paparan asap mulai menjadi persoalan serius, terlebih hingga Agustus 2026 tercatat lebih dari 4.000 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di daerah tersebut.
Kondisi itu menjadi perhatian DPRD Kabupaten Banjar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan Komisi IV bersama lintas sektor serta organisasi perangkat daerah terkait, Selasa (1/9/2026).
Rapat tersebut tidak hanya mengevaluasi penanganan karhutla dan kekeringan, tetapi juga membahas dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, dunia pendidikan hingga kebutuhan personel yang masih berjibaku di lapangan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Amiruddin, menilai persoalan asap tidak bisa dipandang sebatas gangguan kualitas udara. Ketika paparan berlangsung berulang, masyarakat, terutama anak-anak, lansia dan kelompok rentan, membutuhkan perlindungan yang lebih konkret.
“Yang harus kita pikirkan sekarang bukan hanya bagaimana apinya dipadamkan, tetapi bagaimana masyarakat tetap terlindungi selama ancaman asap masih ada,” kata Amiruddin.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, kualitas udara secara umum masih berada pada kategori sedang berdasarkan parameter Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
Meski demikian, sejumlah kawasan seperti Kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Sungai Tabuk hingga Cintapuri tetap menjadi perhatian karena aktivitas karhutla dan paparan asap masih terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Amiruddin, kondisi udara harus terus dipantau secara berkala. Sebab, kategori kualitas udara secara umum belum tentu menggambarkan kondisi yang dirasakan masyarakat di titik-titik yang berdekatan dengan sumber kebakaran.
“Angka ISPU memang menjadi salah satu indikator, tetapi kita juga harus melihat kondisi riil di lapangan. Kalau masyarakat sudah terpapar asap, terutama anak-anak, maka langkah perlindungan harus segera dilakukan,” ujarnya.
Meningkatnya kasus ISPA menjadi alasan DPRD mendorong Dinas Kesehatan memperkuat upaya pencegahan. Salah satu rekomendasi yang mengemuka dalam RDP adalah pengadaan dan distribusi masker bagi masyarakat, dengan perhatian khusus kepada anak-anak sekolah dan kelompok rentan.
Amiruddin mengatakan, langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk perlindungan sederhana namun langsung dirasakan masyarakat.
“Masker ini memang bukan solusi untuk menghilangkan asap, tetapi setidaknya menjadi salah satu upaya perlindungan bagi masyarakat yang harus tetap beraktivitas di tengah kondisi seperti sekarang,” katanya.
Ia meminta pemerintah daerah tidak menunggu kondisi kualitas udara memburuk sebelum mengambil langkah perlindungan.
Dampak kabut asap juga mulai menjadi perhatian dalam kegiatan belajar mengajar. DPRD menyebut Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar telah memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing.
Penyesuaian tersebut dapat berupa pengunduran jam belajar hingga pelaksanaan pembelajaran jarak jauh apabila kondisi udara dinilai tidak mendukung kegiatan belajar tatap muka.
“Sekolah diberikan fleksibilitas untuk melihat kondisi di wilayah masing-masing. Kalau udara tidak memungkinkan untuk belajar seperti biasa, tentu keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi pertimbangan utama,” jelas Amiruddin.
Menurutnya, kebijakan tersebut harus diterapkan secara proporsional dengan tetap mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan kondisi karhutla di sekitar satuan pendidikan.
Di tengah fokus terhadap masyarakat terdampak, DPRD juga menyoroti kondisi personel yang berada di posko penanganan karhutla.
Amiruddin mengungkapkan, kebutuhan dasar berupa makanan dan minuman bagi petugas, khususnya personel yang bertugas pada malam hari, masih perlu mendapat perhatian.
“Jangan sampai orang yang bertugas menjaga masyarakat justru kebutuhan dasarnya tidak terpenuhi. Ini juga bagian dari dukungan terhadap penanganan karhutla,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Banjar pun telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk melihat kemungkinan penguatan dukungan anggaran bagi operasional posko yang berada di bawah BPBD.
Penguatan tersebut, kata Amiruddin, tidak selalu harus dilakukan dengan menambah anggaran baru. Pemerintah daerah dapat terlebih dahulu melihat ruang fiskal yang tersedia, termasuk kemungkinan melakukan pergeseran dari sejumlah pos anggaran lain yang dinilai masih dapat disesuaikan.
“Kalau anggaran yang ada sudah terkunci, kita akan melihat ruang mana yang memungkinkan untuk digeser. Intinya, kebutuhan penanganan karhutla ini jangan sampai tidak mendapat dukungan karena persoalan anggaran,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Banjar menilai penanganan karhutla harus dilakukan secara menyeluruh. Keberhasilan tidak cukup hanya diukur dari jumlah titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat terlindungi dari dampak yang ditimbulkan.
Dengan masih adanya ancaman karhutla di sejumlah wilayah, DPRD mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi antara sektor kesehatan, pendidikan, kebencanaan dan perangkat daerah lainnya.
“Penanganan karhutla harus melihat seluruh dampaknya. Api harus dipadamkan, masyarakat harus dilindungi, anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan, dan petugas di lapangan juga harus diperhatikan,” pungkas Amiruddin.

