Anggaran Banjar 2026-2027 Disepakati, DPRD Dorong Belanja Infrastruktur dan Evaluasi RS Tipe C

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Arah kebijakan anggaran Kabupaten Banjar untuk dua tahun ke depan mulai menemukan titik temu. DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar resmi menyepakati KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan lainnya, di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (11/8/2026) siang.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur turut hadir bersama unsur Forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta kepala perangkat daerah.

Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana mengatakan, kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang yang sebelumnya dilakukan komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja, kemudian dilanjutkan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Dari pembahasan KUPA-PPAS 2026, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banjar Muhammad Marhusain menyampaikan, pendapatan daerah dalam perubahan anggaran disepakati sebesar Rp2,29 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp3,14 triliun.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sebesar Rp847,19 miliar. Defisit itu selanjutnya ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.

Namun, DPRD memberikan sejumlah catatan penting agar pelaksanaan anggaran tetap menjawab kebutuhan masyarakat.

Salah satunya, pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terakomodasi diminta untuk dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 dengan tetap mempertimbangkan skala prioritas.

DPRD juga menyoroti masih adanya sejumlah perangkat daerah yang mengalami kekurangan anggaran. Pemkab Banjar diminta mempertimbangkan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD sesuai kebutuhan program dan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, penambahan anggaran untuk sejumlah kegiatan di Sekretariat DPRD juga diminta dapat difasilitasi.

Sementara untuk tahun anggaran 2027, Anggota DPRD Banjar Rahmat Saleh menyampaikan hasil pembahasan KUA-PPAS dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,82 triliun.

Adapun belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun, sehingga terdapat defisit sekitar Rp383,4 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. Total APBD 2027 diproyeksikan sebesar Rp2,2 triliun.

Rahmat menegaskan, arah anggaran 2027 harus semakin memperkuat visi dan misi Bupati Banjar melalui program “Banjar Membangun”.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah peningkatan kualitas infrastruktur, khususnya indikator jalan dan jembatan mantap sebagaimana ditargetkan dalam APBD 2025-2029.

Karena itu, DPRD mendorong agar porsi belanja modal dapat ditingkatkan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur tersebut.

Tak hanya belanja, sisi pendapatan daerah juga menjadi perhatian DPRD. Rahmat menilai peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027 masih belum signifikan sehingga diperlukan berbagai inovasi untuk menggali sumber pendapatan baru.

Pemkab Banjar didorong menargetkan pertumbuhan retribusi sebesar 5 persen setiap tahun, sekaligus memperkuat regulasi melalui surat edaran atau instruksi Bupati guna mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, termasuk yang dikelola pihak ketiga.

Catatan lainnya menyangkut rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Gambut.

DPRD meminta agar rencana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut dievaluasi secara menyeluruh, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaannya. Langkah itu dinilai penting agar program strategis di bidang kesehatan benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain sejumlah agenda pembangunan tersebut, DPRD kembali meminta agar kebutuhan anggaran kegiatan Sekretariat DPRD yang berkaitan dengan fasilitasi pimpinan dan anggota dapat diakomodasi.

Penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 oleh Bupati Banjar bersama pimpinan DPRD Banjar menjadi tahapan penting sebelum penyusunan Rancangan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027.

Kesepakatan ini sekaligus menjadi pijakan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Banjar, dengan perhatian yang diarahkan pada penguatan infrastruktur, peningkatan pendapatan daerah, pelayanan kesehatan serta pemenuhan kebutuhan pembangunan yang dinilai mendesak.

Author: Damkarnews
Damkarnews