Hj. Anna Rusiana: Pembangunan RS Tipe D Harus Berorientasi pada Kepentingan dan Keselamatan Masyarakat

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Hj. Anna Rusiana, menyambut baik langkah Pemerintah Kabupaten Banjar yang kembali mengkaji lokasi pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di kawasan Gambut.

Menurutnya, perubahan lokasi dan penghentian sementara skema multiyears memang membutuhkan proses serta perencanaan ulang. Namun, hal yang paling penting adalah bagaimana pembangunan fasilitas kesehatan tersebut tetap dapat diwujudkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kita tentu memahami bahwa ada proses dan pertimbangan yang harus dilakukan pemerintah. Apalagi menyangkut pembangunan rumah sakit, semuanya harus benar-benar dikaji dengan matang. Jangan sampai kita terburu-buru, tetapi di kemudian hari justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Anna, saat dihubungi via WhatsApp Selasa (11/8/2026).

Ia menilai, keberadaan RS Tipe D sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau.

“Bagi masyarakat, yang terpenting sebenarnya bukan di mana tepatnya rumah sakit itu dibangun, tetapi kapan mereka bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat dan mudah dijangkau. Karena ketika masyarakat sakit, mereka tidak bisa menunggu terlalu lama,” katanya.

Anna menegaskan, DPRD Banjar akan mendukung setiap langkah pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan perencanaan yang matang, transparan, serta memperhatikan aspek teknis dan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau memang harus dimulai kembali dari awal, mari kita lakukan dengan sebaik-baiknya. Kita ingin pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat dalam jangka panjang. Lokasinya harus tepat, bangunannya sesuai kebutuhan, aksesnya mudah, dan yang tidak kalah penting pelayanan nantinya juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Terkait rencana penggunaan lahan di kawasan KM 17 Jalan Ahmad Yani, Anna mengatakan pihaknya masih menunggu hasil kajian dan feasibility study (FS) sebelum memberikan penilaian lebih jauh.

“Jangan sampai kita menentukan lokasi hanya karena lahannya tersedia. Harus dilihat juga dari sisi akses masyarakat, kondisi tanah, lingkungan, kebutuhan penduduk di sekitar, sampai dengan kesiapan infrastrukturnya. Semua itu harus menjadi pertimbangan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan agar pengalaman dari rencana pembangunan sebelumnya menjadi bahan evaluasi. Menurutnya, setiap persoalan yang muncul harus dijadikan pembelajaran agar perencanaan berikutnya lebih matang dan tidak mengulang persoalan yang sama.

“Kita ambil hikmahnya. Apa yang kurang dari perencanaan sebelumnya kita perbaiki. Jangan saling menyalahkan. Yang kita pikirkan sekarang adalah bagaimana ke depan pembangunan ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ungkap Anna.

Politikus perempuan tersebut juga menekankan bahwa persoalan pelayanan kesehatan bukan hanya mengenai pembangunan gedung rumah sakit. Setelah rumah sakit berdiri, pemerintah juga harus memastikan kesiapan tenaga kesehatan, peralatan medis, obat-obatan, sistem pelayanan, hingga pembiayaan operasional.

“Rumah sakit bukan hanya soal gedung. Gedungnya bagus, tetapi kalau tenaga medisnya kurang, peralatannya tidak lengkap atau pelayanannya tidak maksimal, tentu manfaatnya belum bisa dirasakan secara optimal. Jadi sejak awal semuanya harus dipikirkan secara menyeluruh,” katanya.

Anna berharap proses kajian lokasi dan penyusunan FS dapat dilakukan secara serius namun tetap efisien, sehingga masyarakat tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang mereka butuhkan.

“Kita ingin ada kepastian. Masyarakat sudah lama menantikan peningkatan pelayanan kesehatan. Karena itu, setelah kajiannya selesai dan lokasi terbaik sudah ditentukan, saya berharap proses berikutnya bisa segera dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia memastikan Komisi IV DPRD Banjar akan terus mengawal proses tersebut, terutama dari sisi kepentingan masyarakat.

“Kami di Komisi IV tentu akan terus mengawal. Prinsipnya sederhana, pembangunan ini harus kembali kepada kepentingan masyarakat. Jangan sampai kepentingan masyarakat kalah oleh proses administratif. Tetapi di sisi lain, semua aturan juga harus kita hormati agar pembangunan ini benar-benar kuat secara hukum, tepat secara perencanaan dan bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Author: Damkarnews
Damkarnews