Damkarnews.com, BANJAR – Wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Gambut Raya kembali mengemuka. Tokoh masyarakat Kertak Hanyar yang juga Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Gusti Abidinsyah, menegaskan bahwa langkah paling penting saat ini adalah membangun komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan DPRD Kabupaten Banjar untuk mendukung proses pemekaran.
Menurut Gusti Abidinsyah, tujuan utama pemekaran wilayah bukan sekadar membentuk daerah baru, melainkan mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia berharap cita-cita tersebut tidak terhambat oleh sikap yang kaku maupun kurangnya kemauan politik.
“Tujuan pemekaran ini sangat mulia, yakni pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kemuliaan tujuan ini jangan sampai dihalang-halangi. Yang terpenting sekarang adalah komitmen awal dari pemerintah daerah dan DPRD,” tegas Gusti Abidinsyah saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2026).
Ia juga mengajak seluruh pihak melihat kondisi nyata di lapangan dalam menilai urgensi pemekaran. Menurutnya, masih banyak wilayah di Kabupaten Banjar yang membutuhkan percepatan pembangunan, khususnya di sektor infrastruktur.
Gusti mencontohkan sejumlah kawasan seperti Beruntung Baru, Aluh-Aluh, hingga wilayah pedalaman Gambut yang dinilai masih memerlukan perhatian lebih dari pemerintah.
“Kasihan masyarakat kalau kita lihat langsung ke lapangan. Infrastruktur di daerah Beruntung Baru, Aluh-Aluh, dan kawasan dalam itu masih sangat membutuhkan perhatian. Memang pelayanan publik yang baik tidak selalu harus lewat pemekaran, tetapi dengan pemekaran, percepatan pembangunan itu akan jauh lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Terkait kajian teknis dan akademis sebagai syarat pemekaran, Gusti mengakui bahwa tim masyarakat memiliki keterbatasan kewenangan. Karena itu, ia meminta Pemkab Banjar segera mengambil langkah konkret apabila memang memiliki komitmen mendukung aspirasi masyarakat.
Ia mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Banjar membentuk Panitia Pemekaran Resmi yang melibatkan tim pemekaran masyarakat serta akademisi independen untuk menyusun kajian secara komprehensif dan objektif.
“Kajian yang kami lakukan selama ini sifatnya independen. Jika pemerintah daerah sepakat, Pemkab bersama DPRD wajib membentuk tim resmi. Silakan kaji dan teliti secara objektif bersama perguruan tinggi. Apa pun hasilnya nanti, yang penting dilakukan secara jujur dan transparan,” katanya.
Mengenai moratorium pembentukan daerah otonomi baru yang masih diberlakukan pemerintah pusat, Gusti tetap optimistis. Menurutnya, kesiapan daerah menjadi faktor utama agar dapat segera diproses ketika kebijakan tersebut dicabut.
Ia mengibaratkan daerah yang telah siap seperti orang yang sudah menunggu di depan pintu. Ketika pemerintah pusat membuka kesempatan, daerah yang telah memenuhi persyaratan dapat langsung mengajukan proses pemekaran.
“Soal moratorium, kita ibarat menunggu di depan pintu. Begitu pintu dibuka oleh pemerintah pusat, daerah yang siap bisa langsung masuk. Banyak daerah lain yang juga siap menunggu kemauan politik itu. Yang penting dari kita adalah niat, kesiapan, dan kebersamaan demi kemajuan daerah,” pungkasnya.


