Karhutla Mengancam, Kabupaten Banjar Aktifkan Status Siaga Darurat hingga Akhir September

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Banjar mulai menunjukkan peningkatan. Dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, tercatat 17 kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak mencapai lebih dari 117 hektare. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Banjar menetapkan status siaga darurat Karhutla dan kekeringan mulai 15 Juli hingga 30 September 2026.

Penetapan status siaga ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H Yudi Andrea, saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman Kantor Bupati Banjar, Senin (20/7/2026) pagi. Apel diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banjar dengan petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai pelaksana upacara.

Yudi mengungkapkan, sejak Juni hingga pertengahan Juli 2026, kondisi Karhutla di Kabupaten Banjar terus mengalami peningkatan. Selain 17 kejadian kebakaran, sebanyak 130 titik panas juga terpantau di sejumlah wilayah.

Menurutnya, keputusan menetapkan status siaga darurat diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada September 2026 berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Selatan.

Penetapan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020, arahan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta sejumlah regulasi terkait penanggulangan bencana.

“Hingga saat ini telah terjadi Karhutla di sejumlah lokasi, munculnya titik-titik panas, meningkatnya kebakaran permukiman, serta kekurangan air bersih di beberapa wilayah,” ujar Yudi.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi, Pemkab Banjar telah mengaktifkan pos komando dan pos lapangan siaga darurat. BPBD bersama seluruh perangkat daerah, relawan, TNI, Polri, hingga berbagai elemen masyarakat diterjunkan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.

“Kolaborasi ini harus dipertahankan, karena bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Yudi juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga kepala desa agar meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

Kepada para ASN, ia meminta agar menjadi contoh bagi masyarakat dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka. ASN juga diminta aktif mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menggunakan air secara bijak, mengamankan dokumen penting dari potensi bencana, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Selain fokus pada kesiapsiagaan menghadapi Karhutla dan kekeringan, Sekda Banjar turut mengingatkan seluruh perangkat daerah agar mempercepat realisasi program pembangunan karena pemerintah daerah telah memasuki semester II Tahun Anggaran 2026.

“Sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan secara optimal agar seluruh program dan kegiatan dapat diselesaikan sesuai target,” katanya.

Dalam rangkaian apel tersebut, Pemerintah Kabupaten Banjar juga menerima dividen Tahun Buku 2025 dari PT BPR Martapura Banjar Sejahtera sebesar Rp906.850.852. Selain itu, diserahkan bantuan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting berupa pembangunan jamban sehat senilai Rp7 juta sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesehatan masyarakat.

Author: Damkarnews
Damkarnews