Damkarnews.com, BANJAR – Kepolisian Resor (Polres) Banjar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial N (38) di area persawahan Desa Lok Tunggul, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Kamis (16/7/2026). Sebanyak 19 adegan diperagakan untuk mengungkap secara rinci kronologi pembunuhan yang terjadi pada 30 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 Wita.
Rekonstruksi menghadirkan tersangka AS (60) yang memperagakan langsung setiap tahapan peristiwa di hadapan penyidik. Kegiatan tersebut juga disaksikan pihak Kejaksaan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan, sementara sejumlah saksi yang berhalangan hadir diperankan oleh anggota kepolisian.
Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Tipidum) Polres Banjar, IPDA Pasya Hasyssanda.W, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyidikan yang telah dikumpulkan penyidik.
“Pada siang hari ini telah dilaksanakan rekonstruksi berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Pengaron pada bulan Mei lalu dengan jumlah 19 adegan,” ujar Pasya kepada awak media.
Berawal dari Cekcok di Area Persawahan
Berdasarkan hasil penyidikan, korban sebelumnya berpamitan kepada suaminya untuk pergi ke sawah miliknya. Di lokasi yang sama, tersangka juga berada di sekitar area persawahan.

Peristiwa tragis itu bermula saat tersangka hendak meninggalkan lokasi dan tanpa sengaja menginjak lahan milik korban. Korban kemudian menegur dan melontarkan kata-kata kasar yang memicu emosi tersangka.
Menurut penyidik, tersangka kemudian mengambil parang yang berada di sekitar lokasi dan menyerang korban hingga meninggal dunia.
“Karena lahan miliknya diinjak, korban mengatai tersangka dasar bungol (bodoh). Atas dasar perkataan itulah tersangka merasa kesal, lalu mengambil parang milik korban yang berada di sekitar tempat kejadian dan menghabisi nyawa korban,” jelas Pasya.
Korban Mengalami Sekitar 20 Luka
Hasil identifikasi dan visum menunjukkan korban mengalami luka yang sangat serius akibat serangan tersebut. Tim medis menemukan sekitar 20 luka pada berbagai bagian tubuh korban yang menjadi penyebab kematiannya.
“Dari hasil identifikasi dan visum terdapat sekitar 20 mata luka di tubuh korban,” ungkapnya.
Polisi Pastikan Tidak Ada Kekerasan Seksual
Dalam kesempatan itu, Polres Banjar juga meluruskan berbagai informasi yang sempat beredar di masyarakat terkait dugaan pemerkosaan maupun adanya luka pada organ vital korban.
Pasya menegaskan hasil visum tidak menemukan tanda-tanda kekerasan seksual.
“Pemerkosaan tidak ada. Hasil visumnya hanya luka-luka robek sekitar 20 mata luka. Di organ vital tidak ada apa-apa,” tegasnya.
Polres Banjar juga membantah isu yang menyebut suami korban, Suryansyah, mendapat intimidasi selama proses penyelidikan.
Menurut Pasya, Suriansyah diperiksa murni sebagai saksi karena merupakan orang pertama yang menemukan jasad istrinya. Polisi menegaskan tidak ada penahanan maupun tindakan intimidatif selama pemeriksaan berlangsung.
“Kami murni mendalami keterangan dari tersangka karena tersangka sudah mengakui perbuatannya. Terkait pemeriksaan suami korban, kami tidak melakukan penahanan ataupun intimidasi. Semuanya kami fasilitasi dengan baik karena saat itu beliau juga sangat terpukul atas kepergian istrinya,” katanya.
Ia menambahkan, rekonstruksi berlangsung aman dan lancar. Seluruh adegan yang diperagakan akan menjadi bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.


