Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus mempercepat transformasi birokrasi melalui penguatan sistem kearsipan digital. Tak sekadar menyimpan dokumen, arsip kini diposisikan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemberdayaan Kapasitas Kearsipan yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar di Hotel Aeris Banjarbaru, Selasa (23/6/2026).
Rakor yang mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel dan Berkelanjutan” itu dihadiri perwakilan seluruh SKPD di Kabupaten Banjar serta menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Bupati Banjar H Saidi Mansyur melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana, menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak lagi bisa dipandang sebagai pekerjaan administratif semata. Menurutnya, kualitas kearsipan kini menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kinerja pemerintahan daerah.
“Tanggung jawab pengelolaan arsip bukan hanya berada di Dispersip, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh unit kearsipan dan unit pengolah di setiap SKPD,” ujarnya.
Meski telah menunjukkan perkembangan positif, Pemkab Banjar masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari penataan arsip yang belum sepenuhnya sesuai standar hingga pemanfaatan arsip yang belum optimal dalam mendukung pelayanan publik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah mendorong percepatan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), peningkatan kompetensi sumber daya manusia, perlindungan arsip vital, serta penguatan kepatuhan terhadap norma dan standar kearsipan nasional.
Kepala Dispersip Kabupaten Banjar, Hj Kencana Wati, mengungkapkan bahwa daerahnya saat ini telah menunjukkan capaian yang membanggakan. Berdasarkan evaluasi ANRI, Kabupaten Banjar berhasil masuk lima besar nasional dalam bidang kearsipan.
Tak hanya itu, hasil audit kearsipan terhadap sepuluh SKPD sampel pada tahun lalu juga menunjukkan tren positif. Mayoritas memperoleh nilai B, bahkan beberapa perangkat daerah berhasil meraih nilai A.
“Target kami tahun ini lebih tinggi, yakni masuk tiga besar nasional melalui penguatan sinergi dan pembinaan yang berkelanjutan,” kata Kencana.
Apresiasi juga datang dari Arsiparis Ahli Muda ANRI, Andriea Salamun. Ia menilai Kabupaten Banjar menjadi salah satu daerah pelopor dalam penerapan aplikasi Srikandi dan menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan arsip berbasis elektronik.
Menurutnya, tingginya transaksi kearsipan digital yang tercatat dalam dashboard Srikandi menjadi bukti bahwa transformasi digital di lingkungan Pemkab Banjar berjalan efektif.
“Banjar termasuk pemerintah daerah yang lebih awal memanfaatkan aplikasi Srikandi dan menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dalam pengelolaan arsip elektronik,” ungkapnya.
ANRI berharap keberhasilan tersebut dapat terus dipertahankan sehingga Kabupaten Banjar mampu kembali mengulang prestasi sebagai daerah terbaik dalam tata kelola kearsipan di Kalimantan Selatan seperti yang pernah diraih pada 2022.


