Damkarnews.com, BANJAR – Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang santriwati berusia 19 tahun di Martapura tak hanya menyisakan trauma bagi korban, tetapi juga memunculkan kekhawatiran baru terkait keamanan di kawasan pertigaan Sungai Sipai, Kabupaten Banjar.
Pasalnya, lokasi tersebut disebut bukan kali pertama menjadi tempat terjadinya aksi pelecehan terhadap perempuan. Keluarga korban mengungkapkan bahwa sebelumnya seorang teman korban juga pernah mengalami kejadian serupa di titik yang sama.
Fakta itu membuat warga berharap aparat kepolisian segera mengungkap pelaku sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan yang dinilai rawan tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 05.45 WITA. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju tempat kerjanya untuk menjaga sebuah outlet bubur.
Menurut keterangan kakak korban, Z (30), adiknya melintas di pertigaan Sungai Sipai setelah menunaikan salat Subuh. Korban yang mengenakan gamis, blazer, dan kerudung tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max berwarna hitam.
“Pelaku mendekati adik saya saat berkendara, lalu melakukan aksi pelecehan sebelum akhirnya kabur,” ujar Z, Selasa (2/6/2026).
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku dengan cepat melarikan diri ke arah Banjarbaru.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku memiliki postur tubuh sedang serta mengenakan jaket dan helm berwarna hitam saat menjalankan aksinya.
Dampak dari kejadian tersebut ternyata jauh lebih besar daripada yang terlihat. Sesaat setelah insiden, korban menghubungi keluarganya dalam kondisi syok dan menangis histeris.
Beberapa hari berlalu, rasa takut itu masih membayangi. Korban disebut belum berani kembali menjalani aktivitas seperti biasa, termasuk berangkat ke pesantren.
”Sampai sekarang dia masih takut keluar rumah. Untuk kembali sekolah saja belum berani karena masih trauma,” kata Z.
Kondisi psikologis korban menjadi perhatian serius keluarga. Mereka khawatir trauma yang dialami dapat memengaruhi aktivitas dan kehidupan sosial korban dalam jangka panjang apabila tidak segera ditangani.
Tak ingin kasus tersebut berlalu begitu saja, keluarga langsung melaporkannya ke Polres Banjar. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku.
Selain menempuh jalur hukum, keluarga juga berupaya memulihkan kondisi mental korban dengan membawa yang bersangkutan ke UPTD PPA Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Banjar untuk mendapatkan pendampingan psikologis.
Upaya itu mulai menunjukkan hasil positif.
Menurut Z, kondisi adiknya perlahan membaik setelah mendapatkan pendampingan dari tenaga profesional.
”Alhamdulillah hari ini dia sudah bisa tersenyum lagi setelah bertemu psikolog. Kami berharap proses pemulihannya berjalan baik dan pelaku segera tertangkap,” ujarnya.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pelecehan seksual di ruang publik masih menjadi ancaman nyata, bahkan pada waktu pagi hari ketika banyak warga mulai beraktivitas.
Terlebih, adanya dugaan kejadian serupa yang pernah terjadi di lokasi yang sama menimbulkan pertanyaan mengenai tingkat keamanan kawasan tersebut.


