SMUK Soroti Masalah Haji 2026, Desak KPK dan Kejagung Audit Pengelolaan Anggaran

Bagikan

Damkarnews.com, JAKARTA – Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK) menyoroti masih adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Meski pengelolaan haji kini berada di bawah kementerian tersendiri, berbagai kendala klasik seperti distribusi katering hingga kesiapan petugas pendamping jamaah di lapangan dinilai masih terus berulang.

Ketua Umum SMUK, Ahmad Zaki, mengaku prihatin terhadap kondisi yang dialami para jamaah haji Indonesia. Menurutnya, kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini belum diiringi peningkatan kualitas pelayanan yang signifikan.

“Kami mencermati adanya dugaan masalah sistemik yang berulang, terutama terkait manajemen katering. Sangat disayangkan bahwa kendala yang sama terus terjadi setiap tahun. Padahal, anggaran yang diserap tahun ini meningkat, namun belum terlihat solusi yang komprehensif atas permasalahan klasik ini,” ujar Zaki dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Atas kondisi tersebut, SMUK mendesak aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, untuk melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.

Menurut Zaki, audit investigasi penting dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus menjawab berbagai dugaan terkait pengelolaan dana haji yang berasal dari jamaah.

“Langkah audit investigasi ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi publik, untuk menepis dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang dibebankan kepada jamaah,” tegasnya.

Ia bahkan menilai bahwa apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan anggaran, maka Menteri Haji beserta jajaran Wakil Menteri terkait sudah sepatutnya mengambil tanggung jawab moral dengan mengundurkan diri dari jabatannya.

Selain mendesak penegak hukum, SMUK juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memperkuat fungsi pengawasannya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Haji.

Menurut Zaki, keberadaan Pansus diperlukan untuk mengungkap secara jelas berbagai persoalan yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, sekaligus meminta klarifikasi langsung dari pihak Kementerian Haji dan Umrah terkait kondisi riil yang dihadapi jamaah di lapangan.

“DPR harus segera turun tangan. Pembentukan Pansus mendesak dilakukan agar ada kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Publik berhak tahu mengapa kendala pelayanan ini kembali terulang, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diminta penjelasannya agar tidak ada pihak yang dirugikan ke depannya,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, SMUK menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelenggaraan ibadah haji 2026 serta siap mengawal berbagai upaya advokasi bagi jamaah yang terdampak pelayanan yang dinilai belum optimal.

Author: Damkarnews
Damkarnews