Damkarnews.com, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, khususnya pedagang kaki lima (PKL) di lingkungan pasar tradisional.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis 212 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para PKL di halaman kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB), Kamis (21/5/2026) pagi.
Penyerahan kartu dilakukan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dian Marliana.
Program yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Banjar itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang selama ini belum banyak terjangkau.
Dalam sambutan nya, Dian Marliana mengatakan program tersebut baru tahap awal dan akan terus dikembangkan melalui pendataan lanjutan.
“Ini tahap pertama, selanjutnya akan didata kembali agar seluruh pedagang rentan bisa mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah mengungkapkan seluruh iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut ditanggung pemerintah daerah.
Ia menyebut program itu akan terus diperluas ke pedagang lainnya, meski di lapangan pihaknya masih menghadapi kendala dalam proses pendataan.
“Kendala kita di lapangan pada pendataan karena sebagian PKL berpindah-pindah lokasi berjualan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Laut dan Kabupaten Banjar, Ardhinata Surya mengungkapkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banjar saat ini masih sekitar 22 persen dari total pekerja yang ada.
Menurutnya, sejak 2024 Pemerintah Kabupaten Banjar telah membantu perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 19.150 pekerja informal.
Ia juga menyebut manfaat program tersebut mulai dirasakan masyarakat. Sepanjang 2025, klaim manfaat yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp75 miliar kepada kurang lebih 3.000 warga Kabupaten Banjar.
“Karena itu pemerintah daerah berkomitmen memperluas perlindungan bagi pekerja rentan,” katanya.
Selain penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan juga dirangkai dengan pengundian hadiah bagi pedagang yang melunasi pembayaran sewa toko, kios, dan bak pasar tanpa tunggakan.


