Era Kreator Informasi Mandiri, SMSI Nilai Regulasi Pers Tak Lagi Relevan

Bagikan

Damkarnews.com, JAKARTA – Transformasi digital disebut telah mengubah wajah industri pers nasional. Di tengah menjamurnya kreator informasi independen tanpa kantor fisik atau struktur redaksi besar, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) meminta regulasi pers ikut beradaptasi dengan realitas baru tersebut.

Ketua Umum Firdaus menilai fenomena “media homeless” atau media independen digital kini menjadi bagian dari ekosistem informasi modern yang tak bisa lagi dipandang sebelah mata.

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan Fun Walk Dewan Pers bersama insan media dalam rangka peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, Sabtu (10/5/2026).

Menurut Firdaus, pola konsumsi informasi masyarakat telah berubah drastis seiring berkembangnya platform digital seperti YouTube, TikTok, Instagram hingga podcast. Kondisi itu melahirkan banyak kreator informasi yang mampu menjangkau publik luas meski bekerja secara mandiri dari rumah.

“Sekarang informasi tidak lagi sepenuhnya diproduksi media konvensional. Banyak kreator independen yang bergerak cepat dan punya audiens besar tanpa harus memiliki kantor fisik,” ujarnya.

Fenomena tersebut, kata dia, menjadi tanda bahwa industri pers memasuki era baru. Bahkan, masyarakat kini memiliki lebih banyak alternatif sumber informasi di luar media arus utama.

Tak hanya menyoroti perkembangan media baru, SMSI juga mengkritisi sistem verifikasi perusahaan pers yang dinilai terlalu administratif dan memberatkan media kecil, khususnya media siber daerah.

Firdaus menyebut masih banyak perusahaan pers yang tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara aktif, namun kesulitan memenuhi sejumlah persyaratan verifikasi Dewan Pers.

Ia menilai verifikasi seharusnya cukup menitikberatkan pada legalitas perusahaan dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, bukan pada aspek administratif yang dianggap di luar substansi pers.

“Yang penting media itu berbadan hukum, menjalankan fungsi jurnalistik, serta mematuhi kode etik dan pedoman pemberitaan media siber,” katanya.

Menurutnya, Dewan Pers sebaiknya lebih fokus pada pengawasan etika jurnalistik dibanding terlalu jauh mengatur aspek teknis internal perusahaan media.

SMSI pun mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme verifikasi media agar lebih inklusif terhadap perkembangan media digital modern. Firdaus menilai penyederhanaan regulasi penting agar media independen tetap dapat terdata dan berada dalam ekosistem pers nasional yang sehat.

Perdebatan mengenai keberadaan media independen diperkirakan akan terus berkembang seiring derasnya arus digitalisasi. Di satu sisi, verifikasi dianggap penting menjaga kredibilitas pers, namun di sisi lain muncul tuntutan agar regulasi lebih fleksibel terhadap model media baru yang terus tumbuh di era digital.

Author: Damkarnews
Damkarnews