Damkarnews.com, BANJARMASIN – Proyek strategis Bendungan Riam Kiwa kembali menjadi sorotan, bukan sekadar soal target penyelesaian, tetapi juga kesiapan nyata di lapangan. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan, tahun 2026 harus menjadi titik realisasi, bukan lagi wacana yang berlarut.
Penegasan itu mencuat dalam rapat kerja lintas komisi yang digelar di Ruang Rapat Ismail Abdullah, Gedung B lantai 4 Kantor DPRD Kalsel, Selasa (21/4/2026). Forum ini tak hanya membahas progres, tetapi juga menguji sejauh mana kesiapan teknis dan nonteknis proyek yang telah lama direncanakan tersebut.
Sejumlah pihak hadir dalam rapat, mulai dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalsel, instansi teknis, tenaga ahli gubernur, hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten Banjar. Fokus utama pembahasan mengerucut pada dua hal krusial: percepatan tahapan pembangunan dan penyelesaian persoalan lahan yang kerap menjadi hambatan klasik.
Ketua DPRD Kalsel menegaskan, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada sinergi lintas pihak. Ia mengingatkan, setiap tahapan harus dijalankan sesuai tugas dan fungsi masing-masing, terutama dalam memastikan tidak ada persoalan hukum maupun sosial yang tertinggal dalam proses pembebasan lahan.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Banjar mengklaim kesiapan lahan sudah memasuki fase akhir. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banjar, Ikhwansyah, menyebut saat ini proses tinggal menyisakan penilaian terhadap tanaman milik warga yang berada di area terdampak.
“Secara umum kesiapan lahan telah berada pada tahap akhir. Saat ini, proses berlanjut pada penilaian tanaman milik warga,” ujarnya.
Penilaian tersebut, lanjut Ikhwansyah, akan melibatkan appraisal independen guna menjamin transparansi dan keadilan dalam penentuan nilai ganti rugi. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus meredam potensi konflik sosial.
Dukungan masyarakat, menurutnya, juga menjadi faktor penting yang sejauh ini cukup kondusif dan memberikan dorongan positif bagi kelancaran proyek.
Tak hanya soal lahan, rapat juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat serta balai teknis sumber daya air. Sinkronisasi kebijakan dan kepastian dukungan anggaran disebut sebagai kunci agar proyek tidak kembali mengalami penundaan.
Sebagai proyek multifungsi, Bendungan Riam Kiwa diharapkan mampu memberikan dampak luas, mulai dari pengendalian banjir di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya, irigasi pertanian, penyediaan air baku, hingga potensi pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Tak berhenti di situ, kawasan bendungan juga diproyeksikan menjadi destinasi wisata baru yang berpotensi menggerakkan ekonomi lokal. Secara teknis, bendungan ini dirancang setinggi 51 meter dengan panjang puncak 490 meter, kapasitas tampungan lebih dari 90 juta meter kubik, serta luas genangan mencapai sekitar 654 hektare.
Dengan berbagai indikator kesiapan yang kian menguat, DPRD Kalsel dan Pemkab Banjar kini dituntut membuktikan komitmennya mengakhiri penantian panjang dan memastikan Bendungan Riam Kiwa benar-benar hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


