Damkarnews.com, BANJAR – Aksi pencurian di siang bolong di Jalan Veteran RT 10, Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 10.00 Wita, berubah menjadi peristiwa brutal yang nyaris merenggut nyawa.
Seorang mahasiswa, Ahmad Dia Fitdaus (20), menjadi korban keganasan pelaku setelah memergoki upaya pencurian helm miliknya. Bukannya kabur, pelaku justru mengamuk, mengejar, hingga membacok korban dengan senjata tajam.
Peristiwa ini dilaporkan oleh ayah korban, Abdurrahim (52), warga Dalam Pagar, Martapura Timur. Hingga kini, pelaku masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli melalui Kapolsek Martapura IPTU Aulya Safi’i membenarkan kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Pelaku saat ini masih dalam lidik,” ujarnya.
Berdasarkan kronologi, kejadian bermula saat korban melihat seorang pria tak dikenal mencoba mengambil helmnya. Spontan, korban berteriak “maling” untuk meminta bantuan warga.
Namun, teriakan itu justru memicu aksi nekat pelaku. Ia mendatangi korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam. Dalam kondisi panik, korban melarikan diri ke sebuah warung di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku terus mengejar tanpa ampun. Korban yang ketakutan kemudian bersembunyi di dalam kamar mandi warung. Namun, tempat persembunyian itu tak mampu menghentikan pelaku. Dengan brutal, pelaku menghancurkan pintu kamar mandi menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
Setelah pintu jebol, korban kembali melarikan diri. Dalam situasi terdesak, pelaku berhasil merampas tas milik korban. “Ambil ja asal jangan anu ulun,” ucap korban, memohon agar tidak disakiti.
Ironisnya, meski barang sudah didapat, pelaku tetap bertindak beringas. Ia mengayunkan senjata tajam dan mengenai bagian punggung korban sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor berwarna hitam.
Korban yang terluka langsung dilarikan ke RSUD Ratu Zalecha Martapura untuk mendapatkan perawatan intensif dan menjalani visum.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian punggung dengan kerugian materi sekitar Rp700 ribu.
Dua saksi, Muhammad Naseh (33), dan Fakruzzaini (51), telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Saat ini, jajaran Polsek Martapura masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan jalanan yang bisa terjadi kapan saja dan berpotensi membahayakan keselamatan.


