Pasca Kebakaran Tanjung Rema, Polisi Dalami Penyebab, Penghuni Sempat Diamankan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Peristiwa kebakaran yang terjadi di Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar, pada Selasa (7/4/2026) siang, kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli melalui Plt Kasi Humas Polres Banjar Iptu M. Ripani membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.45 Wita dan menghanguskan satu unit rumah di Jalan Darussalam RT 10 RW 003.

Menurutnya, saat kejadian warga setempat sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Tak berselang lama, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Banjar bersama sejumlah armada Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.

“Api berhasil dipadamkan sekitar 20 menit setelah petugas tiba di lokasi,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta. Rumah yang terbakar diketahui milik seorang pria berinisial A.Z. (40).

Dari keterangan warga sekitar, A.Z. disebut telah lama mengalami gangguan kejiwaan. Saat kebakaran berlangsung, yang bersangkutan sempat mengamuk dan membuat situasi di lokasi menjadi tegang.

“Penghuni rumah sempat mengamuk, namun berhasil diamankan oleh personel piket Samapta Polres Banjar bersama anggota Polsek Martapura,” jelas Ripani.

Saat ini, lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus kebakaran tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Martapura untuk memastikan penyebab pasti terjadinya api.

Author: Damkarnews
Damkarnews