Viral Makan Rp90 Ribu di Warung Pasar Martapura, Pengelola Siap Mediasi Kedua Pihak

Bagikan

Damkarnews.com – BANJAR – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video keluhan seorang pengunjung Pasar Martapura yang mengaku merasa kemahalan usai makan di salah satu warung pinggiran pasar. Video tersebut sontak memicu beragam komentar warganet dan menjadi sorotan publik.

Video berdurasi 1 menit 34 detik yang diunggah akun TikTok @lamak_mungkal7 sehari lalu memperlihatkan keluhan terkait harga makanan yang disebut mencapai Rp90 ribu. Dalam narasinya, pengunggah mengaku hanya memesan nasi sop dan lima tusuk sate, serta menyinggung harga yang dinilai tidak wajar. Video itu pun cepat menyebar dan memancing perdebatan di kalangan netizen.

Menanggapi viralnya video tersebut, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB) selaku pengelola Pasar Martapura langsung melakukan klarifikasi. Direktur Perumda PBB, Rusdiansyah, saat ditemui awak media Damkarnews.com di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026) siang, mengatakan pihaknya segera menelusuri informasi dan memanggil pedagang yang disebut dalam video viral itu.

“Kami sebagai pengelola pasar milik Pemerintah Kabupaten Banjar tentu menyimak informasi yang beredar di media sosial. Kami langsung mencari tahu pedagang yang dimaksud dan sudah memanggil yang bersangkutan ke kantor Perumda PBB untuk dimintai keterangan,” ujar Rusdiansyah.

Berdasarkan hasil klarifikasi pedagang, kata Rusdiansyah, kejadian yang sebenarnya disebut tidak sesuai dengan narasi yang beredar. Pedagang mengaku konsumen tidak makan sendirian, melainkan berdua bersama suaminya.

“Dari pengakuan pedagang, konsumen memesan dua porsi nasi sop dengan ayam kampung, sate masing-masing lima tusuk, serta minuman. Di warung tersebut juga sudah tersedia daftar menu dan harga,” jelasnya.

Ia menambahkan, total pembayaran Rp90 ribu dinilai sesuai dengan jumlah pesanan. Menurutnya, informasi yang menyebut satu porsi nasi sop dan lima sate seharga Rp90 ribu dinilai tidak sesuai dengan fakta versi pedagang.

“Kami melihat ada perbedaan yang cukup jauh antara penjelasan di media sosial dengan keterangan pedagang. Karena itu, kami berharap pihak yang merasa dirugikan dan menyebarkan video dapat datang ke kantor Perumda PBB untuk memberikan klarifikasi,” katanya.

Perumda PBB, lanjut Rusdiansyah, siap memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

“Kami ingin semua jelas, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan tidak menimbulkan citra negatif terhadap pedagang maupun Pasar Martapura. Kami juga berharap persoalan ini tidak berujung pada masalah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial serta mengedepankan klarifikasi sebelum mempublikasikan sesuatu yang berpotensi merugikan pihak lain.*Srf

Author: Damkarnews
Damkarnews