Damkarnews.com, BANJAR – Keputusan Pemerintah Kabupaten Banjar yang tidak menggelar Pasar Wadai Ramadan 1447 Hijriah secara terpusat menuai sorotan dari kalangan legislatif. Komisi II DPRD Banjar menilai kebijakan tersebut berpotensi mengurangi kemeriahan tradisi tahunan sekaligus berdampak pada pelaku UMKM lokal yang selama ini menggantungkan momentum Ramadan sebagai ajang promosi dan peningkatan pendapatan.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjar, Rahmat Saleh, mengaku kecewa setelah mendengar Pasar Ramadan kembali tidak diselenggarakan secara terpusat tahun ini. Ia menyebut, Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan yang mampu menghadirkan suasana meriah dan mempererat kebersamaan masyarakat, seperti festival budaya dan pasar kuliner tradisional.
“Ramadan adalah momen keberkahan yang seharusnya disambut dengan penuh kegembiraan. Biasanya ada festival beduk dan Pasar Ramadan yang menjadi bagian dari tradisi tahunan. Ketika ditiadakan, tentu menjadi tanda tanya bagi masyarakat,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (12/2/2026) siang.
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, Pasar Wadai bukan sekadar aktivitas jual beli, melainkan ruang interaksi sosial sekaligus sarana pelestarian budaya kuliner khas Banjar. Ia menilai banyak kue tradisional daerah yang dikenal luas berkat dipasarkan melalui kegiatan tersebut.
“Pemerintah harus hadir di tengah masyarakat. Tidak perlu besar, yang penting ada fasilitas dan wadah bagi pelaku usaha serta masyarakat untuk berkumpul dan meramaikan Ramadan,” katanya.
Selain aspek budaya, Rahmat juga menyoroti dampak ekonomi bagi pelaku UMKM. Pasar Ramadan selama ini menjadi peluang strategis bagi pedagang kecil untuk meningkatkan pendapatan. Bahkan, ia menyebut sebagian pedagang kini memilih berjualan di daerah tetangga seperti Banjarbaru karena dianggap memiliki ruang promosi yang lebih luas.
Terkait alasan tidak digelarnya Pasar Ramadan secara terpusat karena menjamurnya pedagang wadai Ramadan di berbagai titik dan pinggir jalan, Rahmat menilai hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan utama untuk meniadakan kegiatan resmi pemerintah. Menurutnya, pasar mandiri tetap memiliki segmen tersendiri, namun pemerintah daerah tetap perlu menghadirkan ikon budaya yang terorganisir.
“Kami berharap ada evaluasi untuk tahun-tahun mendatang. Jika memang tahun ini sudah terlalu dekat dengan Ramadan, mungkin sulit untuk disiapkan. Namun ke depan perlu dianggarkan kembali agar tradisi ini tetap hidup,” tegasnya.
Sementara itu, dinas terkait tetap memperbolehkan masyarakat berjualan secara mandiri selama Ramadan di berbagai lokasi. Meski demikian, DPRD Banjar menilai kehadiran pemerintah melalui kegiatan Pasar Wadai terpusat tetap penting, baik sebagai simbol dukungan terhadap ekonomi rakyat maupun upaya menjaga tradisi kuliner dan budaya lokal yang telah mengakar di masyarakat Banjar.*Srf




