Damkarnews.com, BANJAR – Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) indoor tahap I di Desa Indrasari, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang menelan anggaran APBD lebih dari Rp4,9 miliar tersebut hingga kini secara visual baru menampilkan struktur pondasi di dalam area pembangunan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (10/2/2026), kawasan proyek masih tertutup pagar seng. Di dalam area terlihat puluhan titik pondasi tersusun rapi, sementara bangunan utama belum berdiri. Bahkan, di beberapa bagian lokasi mulai ditumbuhi semak belukar. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait progres fisik proyek yang disebut telah menyelesaikan tahap pertama.
Diketahui, pembangunan GOR indoor tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah menjelaskan bahwa pekerjaan tahap pertama memang difokuskan pada pembangunan struktur dasar sebagai fondasi utama sebelum memasuki tahap konstruksi bangunan.

Kepala Disbudporapar Kabupaten Banjar, H. Irwan Jaya, menyampaikan bahwa pekerjaan tahap pertama dilaksanakan sejak Juli hingga Desember 2025 dengan prioritas pada pembangunan pondasi.
“Pembangunan tahap pertama telah selesai. Fokus utama pada pekerjaan struktur, khususnya pondasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pondasi yang digunakan merupakan pondasi pancang dengan sistem pile cap. Setiap tiang pancang memiliki panjang sekitar 13 meter dengan ukuran 40 x 40 sentimeter, yang disesuaikan dengan kondisi tanah serta rencana pembangunan gedung olahraga multifungsi.
“Sebagian besar anggaran memang terserap pada pekerjaan pondasi karena spesifikasi teknisnya menyesuaikan kondisi tanah dan fungsi bangunan ke depan,” jelasnya.
Irwan menambahkan, pembangunan GOR indoor tersebut dirancang secara bertahap. Untuk tahap kedua, Disbudporapar telah menyiapkan rencana penganggaran sekitar Rp14 miliar. Jika seluruh pembangunan rampung, total kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp33 miliar.
“Biaya terbesar nantinya ada pada sarana dan prasarana, karena gedung ini direncanakan multifungsi untuk beberapa cabang olahraga,” katanya.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Banjar melalui Komisi IV menegaskan akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal. Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana, menyampaikan pihaknya berencana mengundang Disbudporapar dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna mendalami detail proyek, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi material, hingga kondisi tekstur tanah di lokasi pembangunan.

“Kami ingin mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai RAB pembangunan pondasi, jenis material yang digunakan, serta karakteristik tanah di lokasi apakah termasuk rawa, gambut, atau tanah lunak,” ujarnya, Rabu (11/2/2025) saat dihubungi via telpon WhatsApp.
Menurutnya, penggunaan sistem pile cap umumnya diterapkan pada kondisi tanah lunak atau pada bangunan bertingkat. Karena itu, DPRD ingin memastikan perencanaan teknis serta penggunaan anggaran telah dilakukan secara tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pengawasan merupakan bagian dari tugas kami agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal,” tutupnya.*Srf




