Damkarnews.com, BANJAR – Komisi I DPRD Kabupaten Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banjar, serta Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar, Selasa (27/1/2026) siang. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Lantai I DPRD Kabupaten Banjar.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Amiruddin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Banjar, mengatakan RDP digelar untuk menindaklanjuti berbagai keluhan dan keresahan pemerintah desa, khususnya terkait ketidakakuratan data bantuan sosial (bansos).
“APDESI menyampaikan banyak temuan di lapangan bahwa data bansos yang diterima desa sering kali tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujar Amiruddin.
Dalam rapat tersebut, APDESI Kabupaten Banjar mengungkap sejumlah persoalan mendasar, mulai dari ketidaksesuaian data penerima bantuan, bantuan yang salah sasaran, hingga lemahnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan desa. Bahkan, ditemukan warga yang tergolong mampu justru tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Amiruddin menjelaskan, persoalan tersebut berawal dari data bansos yang bersumber langsung dari kementerian di pusat, kemudian diteruskan ke desa tanpa melalui proses verifikasi dan pembaruan data yang memadai di tingkat lokal.
“Desa hanya menerima data jadi dari pusat, sementara kondisi sosial ekonomi warga di lapangan sudah banyak berubah,” jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Raskin, hingga bantuan sosial lainnya dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Selain membahas bansos, RDP juga menyoroti kendala layanan administrasi kependudukan (adminduk) yang dialami pemerintah desa. APDESI mengeluhkan adanya hambatan teknis dalam pencetakan KTP elektronik, penerbitan akta kelahiran, serta akta kematian. Keluhan lain juga berkaitan dengan lambatnya proses pelayanan dan ketidaksesuaian data yang diterbitkan dengan usulan dari desa.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar mendorong langkah konkret sebagai solusi jangka panjang. Salah satunya dengan melibatkan pemerintah desa secara aktif dalam proses pendataan yang dilakukan oleh BPS.
“Kami sepakat, desa harus dilibatkan sejak awal dalam pendataan, karena pemerintah desa yang paling memahami kondisi warganya,” tegas Amiruddin.
Selain itu, Komisi I juga mendorong agar proses rekrutmen petugas pendataan dilakukan secara transparan dan melibatkan warga lokal desa, sehingga data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kabupaten Banjar merekomendasikan pelaksanaan RDP gabungan yang melibatkan Dinas Sosial dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar untuk membahas pengelolaan Data Sent sebagai basis data kemiskinan.
“Tujuannya agar data kemiskinan benar-benar sinkron antara pusat, daerah, dan desa, sehingga bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” pungkasnya.*Srf




