Damkarnews.com, BANJAR,– Pemerintah Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya dalam penataan aset daerah, penguatan ekonomi berbasis syariah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen tersebut disampaikan dalam pembahasan bersama DPRD Kabupaten Banjar terkait tindak lanjut rekomendasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudhi Andrea, dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar yang membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung pada Sabtu (20/12/2025) sore di ruang rapat gabungan lantai I DPRD Kabupaten Banjar.
Terkait penataan aset, Pemkab Banjar menyampaikan bahwa proses pendataan aset daerah saat ini telah berjalan sesuai jalur dan menjadi fokus pengawasan, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Upaya tersebut dinilai telah menunjukkan hasil yang positif.
“Pendataan aset sudah on the track dan sejalan dengan rekomendasi provinsi. Alhamdulillah, ini juga menjadi perhatian KPK dan tercermin dari capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, di mana Kabupaten Banjar menjadi yang terbaik se-Kalimantan Selatan dan masuk empat besar nasional,” ungkap Yudhi Andrea.
Selain itu, Pemkab Banjar juga terus mendorong penguatan ekonomi berbasis syariah. Langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati Banjar yang menekankan nilai-nilai religius serta penguatan ekonomi umat.
Saat ini, pengembangan ekonomi syariah telah berjalan, khususnya melalui pemberian layanan sertifikasi halal bagi produk-produk lokal. Pemerintah daerah juga memberikan kemudahan perizinan sebagai upaya mendorong pertumbuhan kegiatan ekonomi syariah di Kabupaten Banjar.
“Pemberian layanan halal dan kemudahan perizinan terus kita dorong untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah,” jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan PAD, Pemkab Banjar menyatakan optimistis capaian pendapatan daerah pada tahun mendatang akan mengalami peningkatan. Salah satu strategi yang dilakukan adalah mengoptimalkan aset daerah yang telah terdata dan dikelola secara produktif.
Pengembangan aset seperti Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) dan kawasan Amaris telah masuk dalam skema penyertaan modal kepada Perumda Pasar. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD Kabupaten Banjar.
“Kita optimis PAD akan meningkat melalui pengembangan aset yang telah dilakukan, termasuk PPS dan Amaris yang kini dikelola melalui penyertaan modal ke Perumda Pasar,” katanya.
Sementara itu, menanggapi laporan dan aspirasi masyarakat terkait kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pemkab Banjar menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan dan responsivitas. Setiap masukan masyarakat dipastikan menjadi bahan evaluasi bagi SKPD terkait.
“Pemerintah daerah transparan dan responsif terhadap keluhan masyarakat. Jalur pengaduan sebenarnya sudah tersedia, baik melalui aplikasi Lapor, media sosial, maupun penyampaian langsung kepada Bupati dan Wakil Bupati,” pungkasnya.
Ke depan, Pemkab Banjar bersama DPRD berkomitmen mengolaborasikan seluruh saluran aspirasi tersebut agar lebih terintegrasi dalam satu pintu, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.






