Damkarnews.com, BANJAR,– Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar, Achmad Zulyadaini, memaparkan rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Pasar Bautung Batuah yang berkaitan dengan pengelolaan sejumlah aset milik pemerintah daerah.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar yang membahas tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat digelar pada Sabtu (20/12/2025) sore di ruang rapat gabungan lantai I DPRD Kabupaten Banjar.
Achmad Zulyadaini menjelaskan, terdapat dua lokasi aset yang menjadi fokus dalam rencana penyertaan modal tersebut. Lokasi pertama berada di kawasan eks Amaris, tepat di sebelah rencana pembangunan Puskesmas. Saat ini, aset tersebut masih berada dalam tahap penetapan besaran nilai sewa yang nantinya akan ditentukan oleh pihak ketiga yang memanfaatkan aset tersebut.
“Untuk aset di eks Amaris, saat ini masih dalam proses penetapan nilai sewa oleh pihak ketiga yang akan memanfaatkan aset tersebut,” ujarnya.
Lokasi kedua yang menjadi perhatian adalah Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS). Dalam rencana penyertaan modal tersebut, akan ada penambahan dua item aset yang nantinya dikelola oleh Perumda Pasar Bautung Batuah.
Namun demikian, aset Puskesmas yang sebelumnya tercatat sebagai aset Perumda Pasar akan dikeluarkan dan dialihkan menjadi aset Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status kepemilikan aset sesuai peruntukannya.
“Puskesmas akan kita keluarkan dari aset PD Pasar karena menjadi aset Dinas Kesehatan,” jelas Achmad Zulyadaini.
Selain itu, penambahan aset TPS dalam penyertaan modal dinilai penting untuk melegalkan pengelolaan aset oleh Perumda Pasar. Tanpa legalisasi tersebut, dikhawatirkan akan muncul persoalan hukum dan administrasi di kemudian hari.
Ia berharap Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal ini dapat segera diselesaikan, sehingga potensi aset daerah yang dikelola Perumda Pasar dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjar.
“Mudah-mudahan Perda ini bisa segera kita selesaikan, sehingga potensi aset daerah bisa dimaksimalkan untuk menjadi tambahan PAD,” pungkasnya.
Rapat Banggar tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, H. Akhmad Rizanie Anshari, dan dihadiri oleh anggota Banggar DPRD. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Banjar, turut hadir Sekretaris Daerah H. Yudhi Andrea.






