Damkarnews.com, BANJAR,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana, didampingi unsur wakil pimpinan, di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Martapura, Kamis (20/11/2025) siang.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan sejumlah pembahasan penting, di antaranya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Selain itu, dilakukan pula pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD 2026 serta penyampaian laporan Badan Anggaran dan Panitia Khusus mengenai Penambahan Penyertaan Modal berupa uang kepada BPD Kalsel Perseroda.
Pada kesempatan itu, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Banjar atas dukungan dan kerja sama dalam penyelesaian Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (BPD Kalsel) Perseroda.
“Semoga Perda tersebut nantinya dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” harap Saidi.
Selain itu, Bupati Saidi juga menyerahkan empat Raperda baru, masing-masing:
1. Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)
2. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah
3. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda
4. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Perekonomian Rakyat Martapura Banjar Sejahtera (BPR MBS) Perseroda
Bupati Saidi menegaskan bahwa keberadaan BUMDes sangat penting sebagai konsolidator produk dan layanan publik di tingkat desa. Karena itu, regulasi daerah diperlukan sebagai landasan hukum dalam pembinaan dan pengelolaan BUMDes maupun BUMDes Bersama.
Dalam pemaparannya, Saidi juga menyampaikan rencana penambahan penyertaan modal kepada beberapa instansi daerah, yaitu:
Perumda Pasar Bauntung Batuah, berupa bangunan Kantor PD Pasar Bauntung Batuah tahun 1991 senilai Rp2.655.496.000.
PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih senilai Rp75.455.294.000.
PT BPR MBS Perseroda, berupa penambahan modal sebesar Rp12.500.000.000 untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis). Penyaluran dilakukan bertahap pada 2026–2030 dengan alokasi Rp2,5 miliar per tahun.
Bupati Saidi berharap dukungan penuh dari DPRD Banjar dalam pembahasan hingga penetapan tiga Raperda terkait penyertaan modal tersebut agar dapat segera direalisasikan demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.






