Bupati Banjar Sentil PPPK Baru, Tugas Bukan Cuma Gaji, Tapi Pengabdian

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR – Sebanyak 1.664 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Pemerintah Kabupaten Banjar, Kamis (30/10/2025) pagi.

Penyerahan digelar di halaman Kantor BPBD Banjar dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi, Kepala BKN Regional VIII Soni Sultana, serta para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Banjar.

Dari total penerima SK, tercatat 1.543 tenaga teknis, 88 guru, dan 33 tenaga kesehatan. Dengan penyerahan tahap kedua ini, Pemkab Banjar menuntaskan pengangkatan 2.694 tenaga non ASN menjadi PPPK langkah besar menuju penyelesaian status tenaga honorer di daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menegaskan bahwa pengangkatan ini bukanlah hadiah, melainkan amanat besar yang wajib dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.

‎“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banjar, saya ucapkan selamat. Tapi ingat, SK ini bukan sekadar simbol status kepegawaian. Ini tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya oleh pemerintah, tapi juga di hadapan Allah SWT,” tegas Saidi dengan nada mengingatkan.

Ia menekankan, aparatur pemerintah tidak boleh hanya “mengejar penghidupan”, tetapi juga harus “memberi kehidupan” bagi masyarakat melalui pelayanan yang tulus dan disiplin tinggi.

Selain berharap pengangkatan ini membawa keberkahan bagi semua, Bupati Saidi juga menyebut ke depan akan diupayakan peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

‎“Doakan saja,” ujarnya singkat, yang langsung diamini para penerima SK.

Pemerintah daerah berharap momentum ini menjadi pemantik semangat baru bagi seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Banjar untuk bekerja lebih loyal, menjaga nama baik institusi, serta menjunjung tinggi nilai moral dan etika dalam setiap pengabdian.

Author: Damkarnews
Damkarnews