Rehabilitasi RTH Cahaya Bumi Selamat Martapura Disorot DPRD Banjar, Anggaran Fantastis Jadi Sorotan

Bagikan

Damkarnews.com, BANJAR,- Proyek Rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura tengah menjadi sorotan publik. Selain menelan anggaran fantastis, proyek yang berada tepat di depan Kantor Bupati Banjar itu juga menuai pertanyaan dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, M. Hasan Hamdan, mempertanyakan konsep dan arah pembangunan RTH tersebut dalam Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Tahun 2025 bersama Dinas PUPRP serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar, di ruang Komisi III DPRD, Senin (6/10/2025).

“Saat ini banyak masyarakat yang bertanya, khususnya para pedagang di kawasan pertokoan CBS Martapura. Apakah RTH CBS Martapura ini mau dibikin seperti Monas? Apalagi isu ini sempat ramai diberitakan di media,” ungkap Hasan dengan nada mempertanyakan.

Proyek rehabilitasi tersebut diketahui menelan anggaran hingga Rp8.099.100.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Banjar tahun 2025. Atas dasar itu, Hasan yang juga Ketua DPD PAN Kabupaten Banjar memberi catatan tegas agar DPRKPLH berkomitmen menyelesaikan proyek sesuai kontrak dan menjaga kualitas pekerjaan.

Selain itu, ia juga menyoroti kerusakan pada ikon “Intan Martapura” yang baru rampung dibangun namun rusak saat proses land clearing (pembersihan lahan) untuk proyek rehabilitasi tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, H. Abdul Razak, menegaskan pihaknya meminta DPRKPLH berkomitmen menyelesaikan proyek RTH CBS Martapura tepat waktu.

“Intinya kami minta agar pengerjaan fisiknya bisa dikejar dan jangan sampai ada proyek yang melewati akhir tahun anggaran 2025. Tujuannya jelas, menata RTH CBS Martapura agar lebih representatif,” ujar Razak, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Banjar.

Razak menambahkan, proyek tersebut mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar dan dikerjakan oleh CV Gajah Mada dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Selain DPRKPLH, Komisi III juga menyoroti Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yang dinilai memegang sejumlah proyek besar dengan nilai anggaran di atas Rp10 miliar.

“Mereka harus konsisten menyelesaikan seluruh kegiatan sebelum akhir tahun. Makanya nanti di penghujung tahun, kami akan kembali menggelar rapat evaluasi,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, proyek Rehabilitasi RTH CBS Martapura dikerjakan di atas lahan seluas 1,2 hektare, dengan beberapa item pembangunan antara lain Taman Bermain Ramah Anak, sistem penerangan modern, serta penanaman vegetasi hijau sebagai bagian dari upaya memperindah dan memperluas ruang terbuka hijau. Total pagu anggaran proyek ini mencapai Rp9 miliar.

Author: Damkarnews
Damkarnews