Damkarnews.com, BANJAR,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis (18/9/2025) menjadi sorotan. Pasalnya, absennya sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam forum penting ini menuai kritik pedas dari anggota dewan.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Irwan Bora, dan Wakil Ketua II, H. Akhmad Rizani Anshari, ini dihadiri oleh hampir seluruh anggota dewan. Namun, Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, diwakili oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Achmad Zulyadaini.
Absennya para kepala SKPD menjadi inti kritikan yang disampaikan oleh Fraksi Golkar. Juru bicara fraksi, Sunardi, secara tegas menyoroti ketidakhadiran pejabat penting tersebut.
“Momentum seperti ini sangat penting, apalagi kita membahas APBD yang menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Banjar. Kami berharap kepala SKPD yang hadir langsung, jangan hanya diwakilkan oleh staf,” ujarnya.
Menurut Fraksi Golkar, kehadiran kepala SKPD sangatlah krusial. Mereka memiliki kapasitas untuk memberikan jawaban langsung terhadap berbagai pertanyaan dan kritik yang dilontarkan oleh para anggota dewan. Ketiadaan mereka dianggap sebagai bentuk ketidakseriusan dan kurangnya penghargaan terhadap proses demokrasi dan akuntabilitas anggaran.
Kritik ini tidak hanya ditujukan kepada para kepala SKPD, tetapi juga menjadi sindiran bagi Pemerintah Kabupaten Banjar, terutama kepada Bupati H. Saidi Mansyur. DPRD berharap pesan ini dapat diteruskan oleh Kepala BPKPAD, Achmad Zulyadaini, kepada Bupati.
Para anggota dewan menilai bahwa jika pemerintah daerah serius dalam mengelola anggaran dan pembangunan, para kepala SKPD seharusnya hadir secara langsung. Mereka tidak ingin lagi melihat hal seperti ini terulang lagi di rapat-rapat paripurna selanjutnya.





