Damkarnews.com, BANJAR,- Kepolisian Resor (Polres) Banjar kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman, jajaran Polres Banjar memusnahkan sabu-sabu seberat 20 kilogram dengan nilai estimasi mencapai Rp35 miliar. Acara tersebut berlangsung di pendopo Tathya Dharaka, Kabupaten Banjar, pada Rabu (17/9/2025) pagi.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, dan turut dihadiri Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi. Kasat Lantas AKP Risda Indfia. Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait juga hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Kota Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, serta Ketua Pengadilan Negeri Martapura. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat kepolisian.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus besar di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, serta sejumlah kasus lainnya yang berhasil diungkap sepanjang satu bulan terakhir. Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat, guna memastikan barang bukti benar-benar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Dalam keterangannya, Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menegaskan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi narkoba.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini mencapai 20 kilogram. Ini hasil tangkapan dalam satu bulan terakhir dengan nilai estimasi sekitar Rp35 miliar. Kami berharap Kabupaten Banjar benar-benar bersih dari narkoba, dan untuk itu perlu dukungan semua pihak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa peredaran narkotika tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga dapat memicu berbagai tindak kriminal lain yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk menekan ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini sekaligus diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar maupun jaringan narkoba lainnya. Polres Banjar berkomitmen tidak akan memberi ruang bagi para pelaku, serta terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan bahaya narkotika.
Dengan langkah nyata seperti ini, diharapkan Kabupaten Banjar benar-benar terbebas dari ancaman narkoba, demi terciptanya generasi muda yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Penulis : Aisyah
Editor : A Syarif