Damkarnews.com, BANJAR,- Lagi, jajaran Polres Banjar, Polsek Martapura berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi pada Rabu (21/8/2025) pagi, di Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai,Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
Dalam konferensi pers yang di gelar di halaman Mapolsek Martapura, Jumat (21/8/2025) pagi. Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli, didampingi Kasatreskrim AKP Bara Pratama Maha Putra, Kasi Humas AKP H Suwarji, Kabag Ops AKP Matnur, serta Kapolsek Martapura Ipda M Zulkifli, mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi di sebuah Toko Obat Al Malik di wilayah tersebut.
”Pelaku berinisial DY (42), sekitar pukul 08.30 WITA, pelaku masuk ke Toko Obat tersebut sambil membawa sebilah parang yang diselipkan dicelananya,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pelaku berusaha mendekati meja kasir yang dijaga oleh korban NH. Kemudian memaksa mengambil uang yang ada dimeja tersebut, pelaku sambil memperlihatkan senjata tajam kepada korban.
”Korban pun berusaha lari meninggalkan meja kasir, karna merasa terancam. Pelaku pun mengambil kesempatan dengan mengambil uang sebesar Rp 300 ribu,” tambahnya.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Martapura, Tim bergerak pada pada pukul 13.00 WITA, karna identitas pelaku sudah dikantongi, akhirnya pelaku DY berhasil diringkus dikediaman nya yang berada di Jalan Damai, Desa Sungai Sipai Martapura, sekitar pukul 16.30 WITA.
”Adapun barang bukti yang diamankan, satu bilah parang, kaos lengan hitam panjang bergaris, satu pasang sendal putih, satu buah Sepeda Motor Honda CBR warna merah DA 2020 MH, serta sisa uang hasil kejahatannya Rp 65 ribu,” pungkas Kapolres.
Pelaku mengakui perbuatannya tersebut karna himpitan ekonomi, dan baru pertama melakukannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 356 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. Serta Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara
Penulis : A’isyah
Editor : A Syarif