Damkarnews.com, BANJAR,- Saat kemarau tiba, Kabupaten Banjar merupakan daerah yang mempunyai tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sebagai dampak Karhutla. Yaitu, kerusakan lingkungan serta menganggu aktivitas masyarakat yang berdampak pada Kesehatan.
Tak hanya berdampak pada Kesehatan, Karhutla dapat berpengaruh pada perekonomian masyarakat. Dan hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Banjar H Ikhwansyah saat apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla, di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjar, Rabu (13/8/2025) pagi.
“Amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana bukan menjadi wewenang pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa. pencegahan lebih baik dari pada pemadaman. Untuk itu, penting bagi kita semua untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar instansi.
“Tentunya kita perlunya mendeteksi dini, patroli rutin, pemetaan wilayah rawan, hingga edukasi masyarakat juga harus terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tambah Ikhwansyah.
Ia juga mengajak para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk aktif memberikan sosialisasi kepada warga, agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Sementara itu, Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli yang juga turut hadir mengatakan. Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla ini sebagai bentuk memperkuat Kerjasama semua sektor.
“Kegiatan apel ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama lintas sektor dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran,” terang Kapolres.
Plt Kalak BPBD Banjar Yayan Daryanto, menjelaskan penanggulangan bencana Karhutla ini melibatkan 300 personel dari berbagai unsur seperti TNI, Polri, BPBD, Dishub, PMI dan relawan BPK yang tergabung Buser 690 Kabupaten Banjar.
“Langkah selanjutnya setelah penetapan status siaga, kami akan mengaktivasi posko penanggulangan Karhutla yang posko induknya berada di BPBD dan empat lokasi pos lapangan di daerah rawan Karhutla,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan selama musim kemarau.
“Membakar lahan, meskipun sedikit, tetap dilarang. Penggunaan api di musim kemarau dapat berdampak serius terhadap kerusakan lingkungan,” pungkasnya.