Damkarnews.com, BANJARBARU,- Kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan mobil Operasional Direktorat Samapta Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan pengendara roda dua bernama M Iqbal Risanta yang juga siswa SMKN 1 Gambut hingga tewas, Minggu (27/7/2025) pagi.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 20, Kecamatan Lianganggang, Kota Banjarbaru.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengungkapkan, kecelakaan tersebut terjadi saat mobil yang ditumpangi oleh empat anggota, dalam perjalanan menuju lokasi pengamanan kegiatan sterilisasi Gereja di Banjarmasin.
“Kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi, mobil Dit Samapta Polda Kalsel (K9) tersebut datang dari arah Banjarbaru menuju Banjarmasin,” ujar Kompol Adam Erwin.
Pada saat dilokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarai oleh korban berpindah jalur secara mendadak dari lajur kiri ke jalur kanan untuk berbelok pada U Turn.
“Saat berbelok pada U Turn tersebut, korban tidak menggunakan lampu sen dan tertabrak oleh mobil K9,” tuturnya.
Kombel Pol Adam Erwin menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Dit Lantas Polda Kalsel. Untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakan itu.
“Dengan ini, kami mewakili Polda Kalsel menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban atas meninggalnya saudara M Iqbal Risanta,” pungkasnya.
Pihak nya juga akan mengambil tindakan tegas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap anggotanya tersebut.
Bedasarkan informasi dari pihak keluarga, korban tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM), dan baru belajar mengendarai sepeda motor.
Atas peristiwa tersebut, Polda Kalsel Polda Kalsel telah bertemu dengan pihak keluarga korban untuk memberikan penjelasan dan dukungan, dan bertanggung jawab atas kecelakaan yang menimpa saudara M Iqbal Risanta.