Damkarnews.com, BANJAR,- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perseroan Terbatas (PT) Baramarta, Senin (07/7/2025) pagi.
Bertempat diruang Komisi II, Lantai satu DPRD Kabupaten Banjar, dalam RDP tesebut, Komisi II menanyakan perihal upaya PT Baramarta dalam hal menyicil hutang pajak yang sejak tahun 2009 lalu mencapai hamper 400 Miliar.
“Saat ini sudah ada pemabyaran hutang pajak tersebut, dari kemarin hamper 400 miliar, kita sudah membayarkan sebesar 108 milliar rupiah,” ujar Direktur Umum PT Baramarta, Edy Suryadi.
Menurutnya, saat ini juga pihaknya terus melakukan progres dalam hal melunasi hutang pajak tersebut. Namun kedepannya akan melibatkan kontraktor yang tergabung dalam PT Baramarta.
“Ada diskusi juga dengan para kontraktor, bisa dibantu dengan mereka untuk membayar hutang pajak ini,” ungkapnya.
Ditambahkannya, saat ini sisa hutang pajak PT Baramarta sebesar 239 Miliar rupiah.
“Kalau soal target kapal bisa melunasi hutang pajak ini, kita Kembali lagi kepada target penjualan dan segala macam, soalnya ini berkaitan dengan aliran cash flow, dimana PT Baramarta bukan cuma hutang pajak yang dihadapi, bukan hanya hutang pajak saja. Kayaknya kalau dalam waktu dekat pasti berat,” katanya.
Sementara Ketua Komisi II Lauhul Mahfuz menuturkan, pihaknya mengapresiasi kepada PT Baramarta, karena komitmen dalam hal menuntaskan hutang pajak, meski dengan cara dicicil.
“Dan di tahun ini sesuai komitmen di awal tahun kemarin, PT Baramarta akan menytorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 3 miliar,” katanya.
Politisi partai Nasdem ini juga menuturkan, mengenai rencana PT Baramarta meminta para kontraktor untuk membayar hutang pajak, Lauhul menyebut harus ada perbaharuan perjanjian kontrak terlebih dahulu.
“Karena selama ini pajak itu ditanggung semua oleh PT Baramarta, dan rencana itu sangat bagus, namun harus ada perjanjian kontrak baru antara PT Baramarta dan kontraktor. Kalau tidak ada kontrak baru, kontraktor tidak akan mau” ujarnya.
Lauhul menambahkan, dalam RDP yang digelar selama satu jam ini, pihaknya memberikan solusi agar nanti di akhir bulan, Komisi II dan PT Baramarta akan berkunjung ke Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) guna meminta keringanan atas hutang pajak.